Mitramabes.com- Sumatra Utara, Baru Bara- Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dengan nomor polisi BK 6 Q, memicu kontraversi setelah ditemukan terparkir di sebuah super club hiburan malam terkenal di kawasan Kuningan, Jakarta.
Foto kendaraan berplat merah tersebut viral di media sosial, terutama melalui akun Instagram @inimedanbung, yang memancing reaksi keras dari masyarakat.
Mobil itu diketahui merupakan kendaraan dinas, yang digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara (Norma Deli Siregar).
Saat dikonfirmasi pada Senin 27/1/2025, Norma Deli Siregar membenarkan, bahwa kendaraan tersebut adalah mobil dinas miliknya, namun, ia dengan tegas menyatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui siapa yang membawa mobil itu hingga terparkir di lokasi yang tidak pantas.
Norma mengungkapkan, bahwa saat kejadian, dirinya sedang berada di kampung halaman di Siirok untuk berziarah ke makam orang tua.
“Saya benar-benar tidak tahu siapa yang membawa mobil dinas itu ke tempat hiburan malam. Mobil tersebut memang disiagakan di Jakarta untuk keperluan dinas, tapi kejadian ini sangat mencoreng nama baik saya.Lebih dari itu, ini juga merusak kredibilitas Pemkab Batu Bara di mata masyarakat. Saya tidak akan tinggal diam”, tegas Norma.
Norma dengan keras mendesak pihak terkait di lingkungan Pemkab Batu Bara, khususnya Kepala Bagian yang bertanggung jawab atas pengelolaan kendaraan dinas, untuk segera melakukan investigasi mendalam.
Ia meminta, agar pelaku yang terdapat menggunakan mobil tersebut tanpa izin, agar diusut hingga tuntas dan diberikan sanksi berat, yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini bukan sekadar soal mobil dinas yang disalahgunakan, ini adalah soal kehormatan institusi pemerintahan, saya mendesak pengusutan menyeluruh, transparan, dan cepat terhadap siapa pun yang terlibat, jika ini dibiarkan, dampaknya akan merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah”, lanjutnya dengan nada geram.
Norma juga menekankan bahwa kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap fasilitas negara, ia meminta agar Pemkab Batu Bara segera memperketat regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas, untuk memastikan agar tidak ada lagi yang menyalahgunaan di masa depan.
“Kendaraan dinas adalah aset negara yang dibiayai oleh rakyat, tidak ada ruang untuk penyalahgunaan seperti ini, saya minta Pemkab Batu Bara mengambil langkah-langkah preventif, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, bukan hanya individu, tapi seluruh sistem pengelolaan fasilitas negara harus dievaluasi”, tegasnya.
Insiden ini menyoroti persoalan yang mendasar, terkait disiplin penggunaan aset negara di lingkungan pemerintahan, publik berharap, Pemkab Batu Bara memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, masyarakat Batu Bara kini menunggu aksi nyata dan tegas dari Pemkab Batu Bara, penanganan yang setengah hati tidak hanya akan memperparah krisis kepercayaan, tetapi juga memperkuat stigma buruk terhadap pengelolaan aset negara.
Sekdakab Baru Bara Norma Deli Siregar memastikan, “dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas”, tandasnya. (Tim)