MK Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Audit Dana Desa Akan Dilakukan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir pada Februari 2024. Putusan tersebut diambil setelah pengajuan perpanjangan masa jabatan dinyatakan kehilangan objek oleh MK. Rabu 22/01/2025

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa masa jabatan kepala desa tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yaitu enam tahun per periode, dengan demikian, kepala desa yang masa jabatannya habis pada Februari 2024 diwajibkan mengakhiri tugas mereka sesuai jadwal yang berlaku.

Namun, keputusan ini diwarnai oleh sorotan publik terkait dugaan korupsi dana desa, yang diduga melibatkan dari sejumlah kepala desa selama periode jabatan mereka, dugaan tersebut mencuat setelah laporan-laporan masyarakat mengindikasikan adanya penyalahgunaan anggaran pembangunan desa.

Audit Dana Desa akan dilakukan
sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Kemendagri dan BPK akan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa, audit ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang telah disalurkan ke desa-desa.

“Seluruh kepala desa akan diaudit terkait penggunaan dana desa selama menjabat. Ini sebagai langkah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat desa,” ujar perwakilan Kemendagri dalam konferensi pers.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kepala desa yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana desa akan menghadapi sanksi hukum tegas, termasuk kemungkinan pidana. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas pengelolaan dana desa dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Respons beragam dari masyarakat
putusan MK dan rencana audit ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, beberapa pihak menyambut baik langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, dan keadilan di tingkat pemerintahan desa, namun, ada pula yang khawatir proses audit dapat digunakan sebagai alat politis untuk menyerang pihak tertentu.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa audit akan dilakukan secara independen dan profesional dengan melibatkan lembaga berwenang.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan dana desa ke depan dapat lebih transparan dan berkontribusi nyata bagi pembangunan desa-desa di Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang
Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika
Polda Bengkulu Grebek Bandar Narkoba dan Bongkar Praktek Peredaran Sabu di Lebong.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:10 WIB

Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:59 WIB

Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:22 WIB

Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB