MITRA MABES.COM//PALEMBANG – Manajemen Media Mitra Mabes secara resmi menegaskan bahwa Misran tidak lagi berstatus sebagai wartawan maupun Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Sumatera Selatan. Keputusan tersebut berlaku sejak 19 Januari 2026, setelah yang bersangkutan dihentikan (stop pers) oleh pimpinan redaksi.
Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan Misran sebagai wartawan atau Kaperwil Mitra Mabes di wilayah Sumsel. Redaksi menilai hal tersebut berpotensi menyesatkan publik dan dapat merugikan nama baik perusahaan pers.
“Sejak tanggal 19 Januari 2026, Misran sudah tidak memiliki kewenangan apa pun, baik secara jurnalistik maupun struktural di Media Mitra Mabes. Segala aktivitas, pernyataan, atau tindakan yang mengatasnamakan Mitra Mabes bukan menjadi tanggung jawab redaksi,” tegas pihak manajemen.
Keputusan stop pers ini diambil sebagai bagian dari penertiban internal dan penegakan profesionalisme pers, sesuai dengan kode etik jurnalistik serta aturan organisasi media.
Manajemen Mitra Mabes juga mengimbau kepada instansi pemerintah, TNI-Polri, lembaga swasta, dan masyarakat luas agar tidak melayani atau mengakui Misran sebagai wartawan maupun Kaperwil Sumsel Mitra Mabes dalam bentuk apa pun.
Apabila di kemudian hari ditemukan penggunaan nama media Mitra Mabes secara tidak sah, pihak redaksi tidak segan menempuh langkah hukum demi menjaga marwah dan kredibilitas perusahaan pers.
Dengan klarifikasi ini, Mitra Mabes berharap tidak ada lagi polemik, manipulasi identitas, maupun penyalahgunaan atribut pers di lapangan.
“Pers harus bersih, profesional, dan bertanggung jawab kepada publik,” tutup pernyataan resmi redaksi.









