example banner

Miris, Kakek 64 Tahun Di Padang Sidempuan Tidak Tahu Tanahnya Muncul Surat Jual Beli

Madina, Mitramabes.com – Kisruh antara paman dan keponakan perihal jual beli tanah di desa Sabungan Sipabangun kecamatan Padang Sidempuan Hutarimbaru kota Padang Sidempuan, Sumut dengan luas lebih kurang 2.361 M². ANWAR ARIF HARAHAP ( paman) dengan ANGGA ASHARI HARAHAP ( keponakan) merupakan satu keluarga dimana almarhum ayah Angga merupakan saudara kandung dari Anwar.

Pertikaian jual-beli tanah itu tidak pernah terjadi namun muncul surat jual beli sebidang tanah ditandatangani saksi-saksi dan diketahui kepala desa setempat kemudian dilanjutkan surat pelepasan penguasaan atas tanah dan ganti rugi.

Anwar Arif merupakan warga desa Singali begitu juga Angga Ashari dari desa yang sama, sedangkan sebidang tanah yang jadi perkara terlebih di Desa Sabungan Sipabangun Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru.

Hal itu diungkapkan Anwar Arif kepada media ini, Padang Sidempuan, Minggu, (28/07/2024).

Anwar menjelaskan dia tidak tahu-menahu kenapa muncul surat jual beli sebidang tanah atas nama dirinya kepada keponakannya. Padahal Anwar mengatakan dia menandatangani surat penyerahan kepada keponakannya karena itu bagian dari warisan, surat yang dibuatkan kades setempat dan ditandatanganinya.

” Saya merasa dijebak menanda tangani surat yang saya tanda tangani di salah satu warung di desa Singali sesaat sebelum berangkat bimbingan teknik( bimtek ) ke Medan” terangnya

Anwar merupakan bagian dari anggota badan permusyawaratan desa ( BPD) desa Singali sedang Angga Azhari/keponakannya merupakan kepala desa ( Kades) Singali.

Lanjut Anwar, dia tidak pernah menerima sejumlah uang atas jual beli tanah itu.

” Tak satu rupiah pun saya terima dengan penjualan sebidang tanah. Tapi muncul surat jual beli. Bisa-bisa muncul surat jual beli padahal saya tidak tahu saya merasa terjebak karena buru-buru berangkat ke Medan bersama camat di warung kopi itu saya tanda tangan, saya kira bukan surat jual beli dan tidak sempat saya baca. Saya duga surat itu ditukar dengan surat jual beli” lanjutnya

Anwar menambahkan, surat penyerahan itu diberikannya karena surat aslinya belum nampak, setelah surat asli lahan itu diperlihatkan didalam surat itu merupakan bagian Anwar

” Didalam surat itu lahan itu bahagian dari saya bukan bapak/ayahnya ( orang tua Angga) dan tidak ada ada nama dari ayahnya. Ayah Anwar lebih dulu meninggal dunia dari pada ayah saya ( kakek Angga). Kejadian itu terjadi pada bulan Oktober tahun 2023″ jelasnya lagi

Angga Ashari sebagai pembeli dalam surat itu dikonfirmasi by WhatsApp tidak ada respon atau tanggapan.

Sementara saksi-saksi yang menandatangani surat jual beli yang dikeluarkan kepala desa Sabungan Sipabangun dikonfirmasi by WhatsApp tidak ada yang memberikan jawaban.

Dilain tempat, Kepala desa ( Kades) Sabungan Sipabangun Saprudin dikonfirmasi mengatakan kedua belah pihak itu merupakan antara paman dan ponakan dari desa Singali.

” Keduanya merupakan teman saya, Anwar merupakan teman saya akrab kombur ( nongkrong) sementara Angga merupakan teman saya sesama Kades. Saya tanda tangani surat itu yang dibawakan Angga yang sudah ditanda tangani Anwar Arif dan saksi-saksi” jelas Sapruddin

Sapruddin menambahkan, dia tidak melihat sejumlah uang senilai yang ada pada surat jual beli itu. Mereka merupakan maranak maruda ( ponakan dan paman) jadi tidak mungkin sejauh itu kecurigaannya.

” Benar itu, awalnya Anwar mau menjual tanahnya namun dihalangi Angga karena mereka belum dapat warisan dari kakeknya. Seterusnya mereka sepakat Angga dapat sebidang tanah dengan luas dua ribuan meter. Betul dalam surat warisan itu nama Anwar, kemudian karena mereka merupakan keluarga dan ayah Angga saudara kandung dari Arif. Untuk surat itu sudah selesai ditandatangani sebab para penjual dan pembeli sudah menanda tangani dan dibubuhi tanda tangan saksi-saksi makanya saya tanda tangani ” imbuhnya

Kemudian Camat Padang Sidempuan Hutaimbaru Faisal Harahap dikonfirmasi terkait surat pelepasan atas tanah dengan ganti rugi yang ditandatanganinya namun belum menjawab secara riil.

Camat dikonfirmasi pada hari Senin, (29/07/2024) by WhatsApp mengatakan sedang rapat dan mengatakan chatting saja, setelah di chat konfirmasi hingga hari ini tidak ada jawaban dan berulang kali di call dan chat by WhatsApp. ( Edi Lubis)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *