Miris Kabel PLN Di Duga Semberaut Di Dua Jalur Yang Baru Hampir tejadi kebakaran Akibat kabel terseret armada Jayamic 10/04/2025

Jumat, 11 April 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel PLN Di Duga Semberaut Di Dua Jalur Yang Baru Hampir tejadi kebakaran Akibat kabel terseret armada Jayamic.

 

Lebak banten mitramabes.com  kabel PLN yang belum selesai Pengerjaan nya di jalan raya Rangkasbitung Leuwi damar, beberapa hari ke belakang hampir terjadi kebakaran, atas kejadian tersebuat hampir terjadi kecelakaan para pengguna jalan akibat kabel besar milik PLN yang semberawut tersangkut dan Ter seret kendaraan roda empat jayamic milik Wika yang melintas hendak menuju sudamanik kamis,(10/04/2025).

 

Adapun motip nya Kabel tersebut mengalami tekanan yang berat oleh kabel besar sehingga terjadi konsleting ke jaringan aktip dan mengeluarkan percikan api, akibat kejadian tersebut warga masyrakat sekitar sempat panik khawatir api membesar, dan berimbas ke rumah penduduk,namun selang beberapa menit api padam.

 

Kepanikan bukan hanya warga yang melintas pada saat kejadian ikut panik,

mendengar ke gaduhan warga, ketum ormas Forum bhayangkara Indonesia DPC kabupaten Lebak, Andi Cahyadi spontan mengejar armada jayamic dan mberhentikan untuk di mintai keterangan dari sopir armada saat terjadi konsleting.andi Cahyadi sekaligus ketum dari Forum bhayangkara Indonesia (FBI) DPC kab Lebak berharap pihak PLN cabang Rangkasbitung untuk transparan siapa pelaksana kegiatan nya agar kami bisa meminta pertanggung jawaban seperti apa jika terjadi sperti kemarin, bukan saling lempar ungkapnya.

 

Sementara sa’at terjadi konsleting Andi mengejar armada dan berhasil di berhentikan untuk di pintai keterangan, sopir armada membenarkan bahwa ada kabel PLN yang terseret oleh armada karna sebelumnya tidak ada’ pas mau ngirim yang kedua kalinya ada kabel di kira tinggi ternyata sangat rendah akhirnya terseret pak,untuk itu kami mohon maap

Atas terjadinya konsleting yang membuat panik warga terangnya.

 

Sementara dari pihak pelaksana yang memiliki tender berdirinya tiang PLN dan kabel yang baru belum di ketahui.

Kami mencoba mengkompirmasi ke para pekerja jawaban nya kami hanya borong kerja saja pak, dan kami tidak tau terang salah satu pekerja yang dibduga mandor pelaksana.

 

“Tak sampai hanya di situ, awak media mencoba menghubungi H.Hasim melalui watsap PLN unit Rangkasbitung, ia hanya menjawab via watsap tanya aja ke orang kerjanya terang H.Hasim via watsap.

 

Sampai saat ini belum di ketahui pasti siapa pelaksananya pada saat di pintai keterangan selalu lempar bola seakan saling menutupi.

Padahal sudah jelas fakta dilapangan  bahwa PLN Nominal ganti rugi yang harus dibayarkan PLN kepada pemilik lahan yang ditanami tiang listrik tergantung pada beberapa faktor dan dihitung berdasarkan nilai pasar tanah, bangunan, atau tanaman yang terpengaruh. Umumnya, PLN memberikan kompensasi sebesar 15% dari nilai pasar tanah, bangunan, atau tanaman yang terkena dampak.
Berikut rincian lebih lanjut:
1. Tanah:
Kompensasi dihitung dengan rumus: 15% x Luas Tanah (Lt) x Nilai Pasar Tanah per meter persegi (Np).
2. Bangunan:
Kompensasi dihitung dengan rumus: 15% x Luas Bangunan (Lb) x Nilai Pasar Bangunan per meter persegi (NPb).
3. Tanaman:
Kompensasi dihitung dengan nilai pasar tanaman (NPt) yang ditentukan oleh Lembaga Penilai.
Contoh:
Jika 2 m2 tanah pekarangan digunakan untuk tiang listrik, dan nilai pasar tanah Rp 5 juta/m2, maka kompensasi yang diterima pemilik lahan adalah 15% x 2 m2 x Rp 5 juta/m2 = Rp 1.5 juta.
Jika sebagian tanaman ditebang dan nilai pasar tanaman Rp 10 juta, maka kompensasi yang diterima adalah Rp 10 juta.
Perlu diingat bahwa nilai pasar tanah, bangunan, dan tanaman harus ditentukan oleh Lembaga Penilai yang independen. PLN berhak menggunakan tanah untuk pemasangan tiang dan kabel, tetapi pemilik lahan berhak mendapatkan kompensasi atas kerugian yang dialami.

Moga permaslahan ini segaera dapat di selesaikan jagan sampai saling menutupi.

 

Jurnalis (H.solihin)

Berita Terkait

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati
Kolaborasi Pemkab Humbahas, Kejaksaan dan Polres, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame di Doloksanggul.
Agro Indomas Menolak Perdamaian Saat Di Mediasi 
Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Launching Bimbel Intensif di SMAN 1 Pangaribuan.
Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan
Polwan Polres Lebak Laksanakan Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Agung Al A’raaf Rangkasbitung
Perkuat Transparansi Anggaran, Kapolres Nganjuk Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pengelola Keuangan
Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:36 WIB

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:43 WIB

Kolaborasi Pemkab Humbahas, Kejaksaan dan Polres, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame di Doloksanggul.

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:02 WIB

Agro Indomas Menolak Perdamaian Saat Di Mediasi 

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Launching Bimbel Intensif di SMAN 1 Pangaribuan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:36 WIB