Miris Adanya Pegawai Kantor Camat di Duga lebih 2 Tahun Tidak Pernah Masuk Kantor

Sabtu, 28 September 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI MBS- Mirisnya,salah seorang pegawai kantor Camat gunung sitember,lebih 2 Tahun tidak pernah hadir di kantor sebagai PNS Kantor camat gunung sitember,(27/9/2024.

Menurut informasi,salah seorang warga Kecamatan gunung sitember, kabupaten Dairi,yang tidak mau di sebut namanya, bahwa melaporkan ke media MITRA MABES,Status salah satu oknum PNS, berinisial B,T, warga kecamatan gunung sitember kabupaten Dairi.

Menerima Informasi tersebut, wartawan Mitramabes langsung menuju kantor camat gunung sitember pada taggal 11september 2024,sekira puku 10;00 Wib.

Wartawan Mitramabes ingin menanyakan Tentang Informasi itu,namun pada hari itu camat tidak berada , akhirnya salah seorang pegawai kantor camat E,G, Menanyakan kedatangan wartawan.”Permisi buk..kami mau menanyakan kebenarannya salah seorang PNS kantor camat tidak pernah hadir, apa itu benar buk ??”, kata wartawan mitramabes.

Menurut pengakuan E,G pegawai kantor camat.”Ya,,benar pak memang mulai tahun 2022 tidak pernah masuk saya tidak tahu apa penyebabnya, namu kami sudah buat surat sampai 3 x tidak di hirau kan bahkan secara kekeluargaan pun sudah kami lakukan ,namun tidak ada hasil dan surat sudah kami layangkan ke BKD/ BKPSDM blm ada tindak lanjut,’katanya.

Wartawan Mitramabes pun menghubungi sekretaris BKD melalui SMS website,di baca namun tidak ada jawapan, sementara belum lama PJ Bupati Dairi melakukan Bintek Menejemen PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Dairi ,di Hotel Mutiara pada tanggal 19/9 2024.

Ada apa dengan oknum Camat Gunung Sitember,,? Jagan- jagan ada kongkali kong bersama BKD/ BKPSDM,,Kenapa bisa sampek lebih 2 tahun tidak masuk?.

Menurut peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2020 ,PP Nomor 94 Tahun 2021,sudah jelas.Oleh karena itu BKPSDM Dairi, Sekretaris Daerah Dairi dan PJ Bupati Dairi,perlu tindakan tegas,karena hal ini sudah jelas melanggar peraturan dan merugikan Negara.

(Marihot Sinaga)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025
Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang
Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat
Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi
Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen
Ikhtiar Bupati Natsir Ali Demi Keselamatan Warga Kepulauan, Menkes Janjikan Dukungan
Menjelang Ops Lilin 2025, Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Gatur di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:42 WIB

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:02 WIB

Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB