DAIRI MBS- Mirisnya,salah seorang pegawai kantor Camat gunung sitember,lebih 2 Tahun tidak pernah hadir di kantor sebagai PNS Kantor camat gunung sitember,(27/9/2024.
Menurut informasi,salah seorang warga Kecamatan gunung sitember, kabupaten Dairi,yang tidak mau di sebut namanya, bahwa melaporkan ke media MITRA MABES,Status salah satu oknum PNS, berinisial B,T, warga kecamatan gunung sitember kabupaten Dairi.
Menerima Informasi tersebut, wartawan Mitramabes langsung menuju kantor camat gunung sitember pada taggal 11september 2024,sekira puku 10;00 Wib.
Wartawan Mitramabes ingin menanyakan Tentang Informasi itu,namun pada hari itu camat tidak berada , akhirnya salah seorang pegawai kantor camat E,G, Menanyakan kedatangan wartawan.”Permisi buk..kami mau menanyakan kebenarannya salah seorang PNS kantor camat tidak pernah hadir, apa itu benar buk ??”, kata wartawan mitramabes.
Menurut pengakuan E,G pegawai kantor camat.”Ya,,benar pak memang mulai tahun 2022 tidak pernah masuk saya tidak tahu apa penyebabnya, namu kami sudah buat surat sampai 3 x tidak di hirau kan bahkan secara kekeluargaan pun sudah kami lakukan ,namun tidak ada hasil dan surat sudah kami layangkan ke BKD/ BKPSDM blm ada tindak lanjut,’katanya.
Wartawan Mitramabes pun menghubungi sekretaris BKD melalui SMS website,di baca namun tidak ada jawapan, sementara belum lama PJ Bupati Dairi melakukan Bintek Menejemen PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Dairi ,di Hotel Mutiara pada tanggal 19/9 2024.
Ada apa dengan oknum Camat Gunung Sitember,,? Jagan- jagan ada kongkali kong bersama BKD/ BKPSDM,,Kenapa bisa sampek lebih 2 tahun tidak masuk?.
Menurut peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2020 ,PP Nomor 94 Tahun 2021,sudah jelas.Oleh karena itu BKPSDM Dairi, Sekretaris Daerah Dairi dan PJ Bupati Dairi,perlu tindakan tegas,karena hal ini sudah jelas melanggar peraturan dan merugikan Negara.
(Marihot Sinaga)