Minta Polda Banten dan Polres Serang Secepatnya Menangkap Pelaku Pencabulan terhadap Anak Yang Masih di Bawah Umur

Senin, 20 Januari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANTEN, Mitramabes.com-

Gadis 15 tahun di rudapaksa 2 pemuda di Cikeusal, orang tua lapor ke Polres banten

Seorang remaja sebut saja Bunga berusia 15 tahun warga Kecamatan Cikeusal mengalami nasib memilukan digilir dua pemuda yang di ketahui pelaku adalah teman kakak korban sendiri yang sehari harinya sering berkunjung di rumah korban, Minggu (19/01/2025).

Kronologi kejadian, saat Bunga sedang tertidur dirumahnya tepatnya pukul 03:00 Minggu dini hari, 2 pelaku yaitu RK dan Ambon ( nama samaran) mendatangi kediaman korban dan mengetuk jendela rumah korban, dan korbanpun membukakan jendela tersebut dikarenakan bunga dikira yang mengetuk jendela tersebut kakak nya.

“Tepatnya kurang lebih pukul 03:00 Wib Minggu dini hari ,pelaku RK dan Ambon ( nama samaran) mengetuk jendela kamar, kira saya kakak saya, kemudian RK menerobos masuk membekap saya dengan cara memaksa dan melakukan tindakan pelecehan seksual dan tak berselang lama (Ambon) juga masuk dan ikut serta melakukan tindakan asusila tersebut,” ucap Bunga.

Dikatakan Bunga, setelah melakukan tindakan asusila tersebut RK dan Ambon pergi dan dirinya keluar untuk mencari dan meminta pertolongan kepada kakaknya ke rumah tetangga dikarenakan saat itu posisi kakaknya sedang tidak dirumah.

Diketahui Bunga seorang pelajar kelas 1 di sekolah menengah kejuruan, dirinya sehari hari tinggal bersama kakak dan sang nenek, karena ibu korban bekerja di Jakarta. Korban juga dikenal remaja yang baik dan tidak pernah keluar rumah bermain seperti layaknya teman temannya dikala sepulang sekolah atau hari libur.

Mendapati informasi anaknya mendapati perlakuan pelecehan seksual ‘S’ ( Ibu korban red ), langsung membawa korban melakukan Visum di RS Bhayangkara dan membuat laporan ke unit PPA Polres Serang.

“Saya berharap pihak Kepolisian Polres Serang bisa menangkap kedua pelaku dan di proses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Dari pantauan awak media dan beberapa narasumber pelaku RK sudah di amankan oleh Polres Serang dan pelaku (Ambon) melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

(Pardi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru