Minta Polda Banten dan Polres Serang Secepatnya Menangkap Pelaku Pencabulan terhadap Anak Yang Masih di Bawah Umur

Senin, 20 Januari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANTEN, Mitramabes.com-

Gadis 15 tahun di rudapaksa 2 pemuda di Cikeusal, orang tua lapor ke Polres banten

Seorang remaja sebut saja Bunga berusia 15 tahun warga Kecamatan Cikeusal mengalami nasib memilukan digilir dua pemuda yang di ketahui pelaku adalah teman kakak korban sendiri yang sehari harinya sering berkunjung di rumah korban, Minggu (19/01/2025).

Kronologi kejadian, saat Bunga sedang tertidur dirumahnya tepatnya pukul 03:00 Minggu dini hari, 2 pelaku yaitu RK dan Ambon ( nama samaran) mendatangi kediaman korban dan mengetuk jendela rumah korban, dan korbanpun membukakan jendela tersebut dikarenakan bunga dikira yang mengetuk jendela tersebut kakak nya.

“Tepatnya kurang lebih pukul 03:00 Wib Minggu dini hari ,pelaku RK dan Ambon ( nama samaran) mengetuk jendela kamar, kira saya kakak saya, kemudian RK menerobos masuk membekap saya dengan cara memaksa dan melakukan tindakan pelecehan seksual dan tak berselang lama (Ambon) juga masuk dan ikut serta melakukan tindakan asusila tersebut,” ucap Bunga.

Dikatakan Bunga, setelah melakukan tindakan asusila tersebut RK dan Ambon pergi dan dirinya keluar untuk mencari dan meminta pertolongan kepada kakaknya ke rumah tetangga dikarenakan saat itu posisi kakaknya sedang tidak dirumah.

Diketahui Bunga seorang pelajar kelas 1 di sekolah menengah kejuruan, dirinya sehari hari tinggal bersama kakak dan sang nenek, karena ibu korban bekerja di Jakarta. Korban juga dikenal remaja yang baik dan tidak pernah keluar rumah bermain seperti layaknya teman temannya dikala sepulang sekolah atau hari libur.

Mendapati informasi anaknya mendapati perlakuan pelecehan seksual ‘S’ ( Ibu korban red ), langsung membawa korban melakukan Visum di RS Bhayangkara dan membuat laporan ke unit PPA Polres Serang.

“Saya berharap pihak Kepolisian Polres Serang bisa menangkap kedua pelaku dan di proses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Dari pantauan awak media dan beberapa narasumber pelaku RK sudah di amankan oleh Polres Serang dan pelaku (Ambon) melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

(Pardi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru