Minimalisir Potensi Penyimpangan, Pemkab Indramayu dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu_Jabar, Mitramabes.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu melaksanakan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Nota Kesepakatan tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir potensi penyimpangan yang terjadi di lingkungan Pemkab Indramayu.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, Rabu (28/2/2024) di Pendopo Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan penting sebagai landasan hukum pelaksanaan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Penandatanganan nota kesepakatan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu, dengan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Indramayu.

“Nota Kesepakatan bersama ini, akan memberikan banyak manfaat bagi Pemkab Indramayu. Karena kita bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Nina Agustina.

Sementara itu Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, nota kesepakatan ini untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Indramayu.

Arief menambahkan, dengan kesepakatan ini pihaknya siap memberikan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

“Silakan jika dianggap ragu atau masih belum jelas, bisa konsultasikan dahulu dengan kita agar apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Arief. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadiri Konfercab XIII GMKI Tarutung, Bupati Taput : Ajang Belajar, Bukan Pertarungan!
Kapolda Yang Blokir Nomor Ketum Fast Respon Agus Flores, Akhirnya Di Pindahkan
Pemkab Taput Serahkan Bantuan Bibit Bawang Merah CSR SOL untuk Kelompok Tani di Desa Sigurunggurung.
Yasinan Sudah Menjadi Kegiatan Rutinitas Setiap Jum’at 
PTPN IV Regional 6 KSO Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Langsa
Yasinan Sudah Menjadi Kegiatan Rutinitas Setiap Jum’at
HUT RI KE 80
PTPN IV Regional 6 KSO Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Langsa

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 17:33 WIB

Hadiri Konfercab XIII GMKI Tarutung, Bupati Taput : Ajang Belajar, Bukan Pertarungan!

Jumat, 26 September 2025 - 17:12 WIB

Kapolda Yang Blokir Nomor Ketum Fast Respon Agus Flores, Akhirnya Di Pindahkan

Jumat, 26 September 2025 - 15:50 WIB

Pemkab Taput Serahkan Bantuan Bibit Bawang Merah CSR SOL untuk Kelompok Tani di Desa Sigurunggurung.

Jumat, 26 September 2025 - 14:01 WIB

Yasinan Sudah Menjadi Kegiatan Rutinitas Setiap Jum’at 

Jumat, 26 September 2025 - 13:23 WIB

PTPN IV Regional 6 KSO Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Langsa

Berita Terbaru