Minimalisir Potensi Penyimpangan, Pemkab Indramayu dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu_Jabar, Mitramabes.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu melaksanakan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Nota Kesepakatan tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir potensi penyimpangan yang terjadi di lingkungan Pemkab Indramayu.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, Rabu (28/2/2024) di Pendopo Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan penting sebagai landasan hukum pelaksanaan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Penandatanganan nota kesepakatan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu, dengan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Indramayu.

“Nota Kesepakatan bersama ini, akan memberikan banyak manfaat bagi Pemkab Indramayu. Karena kita bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Nina Agustina.

Sementara itu Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, nota kesepakatan ini untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Indramayu.

Arief menambahkan, dengan kesepakatan ini pihaknya siap memberikan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

“Silakan jika dianggap ragu atau masih belum jelas, bisa konsultasikan dahulu dengan kita agar apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Arief. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MULAI DIKERJAKAN, WABUP MONITORING LANGSUNG PEMBUKAAN JALAN PANGURURAN BYPASS 
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Komisi I DPR RI
Coba Merampok Di Sebuah Rumah Warga, Seorang Pria Diamuk Massa Di Kecamatan Sungai Melayu Rayak
MULAI DIKERJAKAN, WABUP MONITORING LANGSUNG PEMBUKAAN JALAN PANGURURAN BYPASS
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme
Polres Samosir Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Pemuda Lewat Kesadaran Hukum
Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun
*Polresta Deli Serdang Dan Polsek Jajaran Rutin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Di Pagi Hari*

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:06 WIB

MULAI DIKERJAKAN, WABUP MONITORING LANGSUNG PEMBUKAAN JALAN PANGURURAN BYPASS 

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:48 WIB

Coba Merampok Di Sebuah Rumah Warga, Seorang Pria Diamuk Massa Di Kecamatan Sungai Melayu Rayak

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:35 WIB

MULAI DIKERJAKAN, WABUP MONITORING LANGSUNG PEMBUKAAN JALAN PANGURURAN BYPASS

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:11 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:59 WIB

Polres Samosir Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Pemuda Lewat Kesadaran Hukum

Berita Terbaru

NASIONAL

Unwir Gelar Wisuda 136 Mahasiswa Dari Semua Fakultas

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:09 WIB