Miliki Sabu, Pria Asal Sipispis Diamankan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,(Mitramabes.com) – Pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diringkus personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi usai kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Letda Sujono Lingkungan I Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (12/10/23) sekira pukul 20.00 wib.Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya pada Sabtu pagi (14/10/23) mengatakan bahwa pelaku berinisial IJ alias Indra (18) ini bekerja sebagai wiraswasta dan merupakan warga Dusun IV Genting Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

“Untuk pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah merasa resah akibat ulahnya”, ucap Kasi Humas.

Menurut Kasi Humas, saat ditangkap petugas Satresnarkoba pada hari Kamis (12/10/23) sekira pukul 20.00 wib di Jalan Letda Sujono Lingkungan I Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pelaku sedang berada dipinggir jalan. Lalu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kertas karton yang dibalut dengan lakban warna kuning yang didalamnya berisikan 1 buah plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,25 gram.

“Selain itu, petugas juga mengamankan 1 lembar lakban warna kuning dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam Nopol BK 6210 NAU”, pungkas Kasi Humas.

Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya yang akan ia konsumsi bersama temannya.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Zαi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru