Miliki Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Batu Erdan Diringkus Polisi

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIGALINGGA, Dairi. Sumut- Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang nampaknya masih menjadi problema yang sangat seringkali membuat Polisi harus ekstra kerja keras, Peristiwa kali ini lumayan cukup agar membuat para pecandu barang terlarang tersebut tak sembarangan menggunakannya, serta agar ada efek jerah bagi para pelaku.

Seperti Nasib yang dialami 2 Pemuda asal Desa Batu Erdan dari Kecamatan Tigalingga yang harus diringkus sat Res Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada Senin 29 Juli 2024 kemarin, Berdasarkan keterangan rilis dari Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Amrizal Hasibuan, adapun inisial para tersangka yaitu GES {47} & ES{37}.

Amrizal dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kronologi kejadian penangkapan atas dua tersangka yaitu
Awalnya Tim Sat Narkoba mendapat informasi dari warga tentang adanya kegiatan peredaran narkoba didesa tsb, Sehingga tim langsung bergerak cepat menuju lokasi, Dan Setibanya di lokasi, petugas mendapat tersangka berinisial ESP sedang menunggu pembeli.

Petugas pun melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk membongkar aksi penjualan barang haram tersebut. Dan benar saja, penyamaran tersebut pun berhasil setelah ESP menyerahkan barang bukti berupa narkoba kepada Petugas, Dan pada saat itulah langsung dilakukan penangkapan pada pelaku.

“Kemudian Setelah kita amankan, yang bersangkutan langsung kita interogasi serta kita tanyakan dari mana barang haram itu berasal, Dan akhirnya ESP mengakui barang haram itu didapatkan dari seorang berinisial GES, ditelusuri lebih jauh diketahui bahwa GED berada di sebuah warung yang berada di Desa Batu Erdan,” Terang Amrizal.

“Petugas pun langsung bergerak cepat menuju TKP dan langsung melakukan tindakan penangkapan, Dari hasil tindak penangkapan, petugas menyita barang bukti jenis sabu seberat 0,38 gram dari ESP dan 0,82 gram dari tersangka GES, Dan Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan beserta barang buktinya untuk pengembangan lebih lanjut, ujar Amrizal mengakhiri.{M.Panjaitan}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Dukungan Dan Desakan Beroperasinya PT. DPM Kembali Mencuat Pasca Konsultasi Publik
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Selasa, 18 November 2025 - 04:42 WIB

Dukungan Dan Desakan Beroperasinya PT. DPM Kembali Mencuat Pasca Konsultasi Publik

Berita Terbaru