Miliki 298.6 Gram Sabu dan 125 pil Ekstasi,Diringkus Polisi

Rabu, 14 September 2022 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir.mitra mabes.Com 09

Tim opsnal polsek Bagan Sinembah Bagan Batu dan polres Rokan Hilir tangkap seorang diduga bandar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.Taufik Juni Ahiro Sinulingga alias Taufik(46).

ditempat kediamanya dijalan STM.gang pinang kelurahan Bagan Sinembah kota kecamatan Bagansinembah Raya kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau jumat (9/9/2022).pukul 21.00WIB.kemarin.

Tim opsnal polsek Bagan Sinembah mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 298,6 gram dan 125 butir pil ekstasi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP. Andrian Pramudianto SIK MSi saat dikonfirmasi malalui Kasi Humas Polres Rohil AKP.Juliandi SH.membenarkan atas penangkapan tersebut.

narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diwilayah hukum polsek Bagan Sinembah.Dijelaskan AKP.Juliandi SH.swuping penangkapan yg di pimpin oleh Ipda.Cevin Thimorut Beryan Djari S.Tr.K.M.H.

dan Kanit Reskrim polsek Bagan Sinembah Iptu Ferlanda S.Tr.SIK.meluncur ceketan menuju ke TKP.yg jadi target tsb.Dalam kotak rokok ditemukan 1 buahpaket plastik bening kecil yg berisikan narkotika jenis sabu sabu dan 1 buah timbangan digital warna cilver serta 2 buah alat isap (bong).

posisi berada diatas meja kamar pelaku.Kemudian 3 paket plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 100 butir dan dalam plastik benig kecil juga berisikan pil ekstasi sebanyak 25 butir ditemukan dalam elmari saat polisi adakan penggledahan barang haram tersebut.

1 unit handphone merk vivo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu dalam kantong pelaku.
Pelaku dan barang bukti dibawak kekantor polsek Bagan Sinembah guna pendalaman selanjutnya jelas Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP. Juliandi.
Tambah AKP.Juliandi.

saat dilakukan tes urine pelaku positif mengandung zat Metaphetamine dan Amphetamine serta pelaku tsb.disangkakan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 112 ayat 2 jo 114 ayat 2 No. 35 Tahun 2009. tentang Narkotika “jelas AKP. Juliandi.

EDITOR : (Legimin MBS 09).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga BBM di Tebo Melonjak, Pertalite Tembus Rp17 Ribu — Pemerhati Sosial Minta Pemerintah Segera Bertindak
Kapolres Langkat Bersama Forkopimda Laksanakan Pengecekan Gereja Jelang Ibadah Malam Natal 2025
Pastikan Keamanan Nataru, Bupati Tebo Lakukan Monev ke Sejumlah Pos Pengamanan
Divpropam Polri Tinjau Pos Pelayanan dan Gereja di Lampung Tengah, Tekankan Pelayanan Humanis
Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan.
Proyek Turap Hibah BNPB Rp20 M di Pagar Puding Disorot, Rampas 08 Minta Audit BPKP

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:08 WIB

Harga BBM di Tebo Melonjak, Pertalite Tembus Rp17 Ribu — Pemerhati Sosial Minta Pemerintah Segera Bertindak

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:01 WIB

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:52 WIB

Kapolres Langkat Bersama Forkopimda Laksanakan Pengecekan Gereja Jelang Ibadah Malam Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pastikan Keamanan Nataru, Bupati Tebo Lakukan Monev ke Sejumlah Pos Pengamanan

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:31 WIB

Divpropam Polri Tinjau Pos Pelayanan dan Gereja di Lampung Tengah, Tekankan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 25 Des 2025 - 22:01 WIB