Miliki 298.6 Gram Sabu dan 125 pil Ekstasi,Diringkus Polisi

Rabu, 14 September 2022 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir.mitra mabes.Com 09

Tim opsnal polsek Bagan Sinembah Bagan Batu dan polres Rokan Hilir tangkap seorang diduga bandar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.Taufik Juni Ahiro Sinulingga alias Taufik(46).

ditempat kediamanya dijalan STM.gang pinang kelurahan Bagan Sinembah kota kecamatan Bagansinembah Raya kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau jumat (9/9/2022).pukul 21.00WIB.kemarin.

Tim opsnal polsek Bagan Sinembah mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 298,6 gram dan 125 butir pil ekstasi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP. Andrian Pramudianto SIK MSi saat dikonfirmasi malalui Kasi Humas Polres Rohil AKP.Juliandi SH.membenarkan atas penangkapan tersebut.

narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diwilayah hukum polsek Bagan Sinembah.Dijelaskan AKP.Juliandi SH.swuping penangkapan yg di pimpin oleh Ipda.Cevin Thimorut Beryan Djari S.Tr.K.M.H.

dan Kanit Reskrim polsek Bagan Sinembah Iptu Ferlanda S.Tr.SIK.meluncur ceketan menuju ke TKP.yg jadi target tsb.Dalam kotak rokok ditemukan 1 buahpaket plastik bening kecil yg berisikan narkotika jenis sabu sabu dan 1 buah timbangan digital warna cilver serta 2 buah alat isap (bong).

posisi berada diatas meja kamar pelaku.Kemudian 3 paket plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 100 butir dan dalam plastik benig kecil juga berisikan pil ekstasi sebanyak 25 butir ditemukan dalam elmari saat polisi adakan penggledahan barang haram tersebut.

1 unit handphone merk vivo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu dalam kantong pelaku.
Pelaku dan barang bukti dibawak kekantor polsek Bagan Sinembah guna pendalaman selanjutnya jelas Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP. Juliandi.
Tambah AKP.Juliandi.

saat dilakukan tes urine pelaku positif mengandung zat Metaphetamine dan Amphetamine serta pelaku tsb.disangkakan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 112 ayat 2 jo 114 ayat 2 No. 35 Tahun 2009. tentang Narkotika “jelas AKP. Juliandi.

EDITOR : (Legimin MBS 09).

Berita Terkait

Pembukaan Perayaan HUT ke-143 Vihara Cin Bu Kiong Berlangsung Meriah dan Kondusif.
Bisnis Hiburan Berujung Penjara: Pemilik Eltras Cafe Ditahan Polres Sikka atas Dugaan TPPO
Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang
Oknum Polisi Kasus Pembunuhan Dosen Dilimpahkan ke Kejari Muara Bungo, Siap Disidangkan
Menu MBG SD 02 Kampung Lalang Diduga Tak Sesuai Instruksi Presiden, Orang Tua Murid Kecewa
Buka Bersama Keluarga Besar Ikatan Alumni Politeknik Negeri Sriwijaya Kepulauan Riau
Bukan Sekadar Patroli: Sentuhan Humanis Polairud Polda NTT di Bulan Suci Ramadhan
Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas Bermodus Polisi Gadungan, Dua Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:57 WIB

Pembukaan Perayaan HUT ke-143 Vihara Cin Bu Kiong Berlangsung Meriah dan Kondusif.

Senin, 2 Maret 2026 - 14:21 WIB

Bisnis Hiburan Berujung Penjara: Pemilik Eltras Cafe Ditahan Polres Sikka atas Dugaan TPPO

Senin, 2 Maret 2026 - 12:07 WIB

Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

Senin, 2 Maret 2026 - 12:04 WIB

Oknum Polisi Kasus Pembunuhan Dosen Dilimpahkan ke Kejari Muara Bungo, Siap Disidangkan

Senin, 2 Maret 2026 - 10:27 WIB

Buka Bersama Keluarga Besar Ikatan Alumni Politeknik Negeri Sriwijaya Kepulauan Riau

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

Senin, 2 Mar 2026 - 12:07 WIB