Miliki 298.6 Gram Sabu dan 125 pil Ekstasi,Diringkus Polisi

Rabu, 14 September 2022 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir.mitra mabes.Com 09

Tim opsnal polsek Bagan Sinembah Bagan Batu dan polres Rokan Hilir tangkap seorang diduga bandar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.Taufik Juni Ahiro Sinulingga alias Taufik(46).

ditempat kediamanya dijalan STM.gang pinang kelurahan Bagan Sinembah kota kecamatan Bagansinembah Raya kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau jumat (9/9/2022).pukul 21.00WIB.kemarin.

Tim opsnal polsek Bagan Sinembah mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 298,6 gram dan 125 butir pil ekstasi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP. Andrian Pramudianto SIK MSi saat dikonfirmasi malalui Kasi Humas Polres Rohil AKP.Juliandi SH.membenarkan atas penangkapan tersebut.

narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diwilayah hukum polsek Bagan Sinembah.Dijelaskan AKP.Juliandi SH.swuping penangkapan yg di pimpin oleh Ipda.Cevin Thimorut Beryan Djari S.Tr.K.M.H.

dan Kanit Reskrim polsek Bagan Sinembah Iptu Ferlanda S.Tr.SIK.meluncur ceketan menuju ke TKP.yg jadi target tsb.Dalam kotak rokok ditemukan 1 buahpaket plastik bening kecil yg berisikan narkotika jenis sabu sabu dan 1 buah timbangan digital warna cilver serta 2 buah alat isap (bong).

posisi berada diatas meja kamar pelaku.Kemudian 3 paket plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 100 butir dan dalam plastik benig kecil juga berisikan pil ekstasi sebanyak 25 butir ditemukan dalam elmari saat polisi adakan penggledahan barang haram tersebut.

1 unit handphone merk vivo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu dalam kantong pelaku.
Pelaku dan barang bukti dibawak kekantor polsek Bagan Sinembah guna pendalaman selanjutnya jelas Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP. Juliandi.
Tambah AKP.Juliandi.

saat dilakukan tes urine pelaku positif mengandung zat Metaphetamine dan Amphetamine serta pelaku tsb.disangkakan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 112 ayat 2 jo 114 ayat 2 No. 35 Tahun 2009. tentang Narkotika “jelas AKP. Juliandi.

EDITOR : (Legimin MBS 09).

Berita Terkait

Polda Jambi dan Pemprov Jambi Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ
Respons Cepat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pemuda dengan 200 Gram Ganja
Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.
Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.
Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.
Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:13 WIB

Polda Jambi dan Pemprov Jambi Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:20 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pemuda dengan 200 Gram Ganja

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:53 WIB

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:42 WIB

Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.

Berita Terbaru