Miliki 17 Paket Sabu,Warga Kambesko Di Ringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu-Riau Mitra Mabes.Com– Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pemuda berinisial EK alias Yanda (24), warga Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, ditangkap pada Minggu, (5/1/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 paket sabu dengan berat kotor 11,14 gram.

 

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di daerah Jalan Azki Aris yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika. Informasi yang diterima segera ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba Polres Inhu.

 

Tim yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba, IPTU Rifles Bagariang, SH, langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan cukup bukti, polisi memantau tersangka yang diketahui bernama EK alias Yanda,” kata Aiptu Misran.

 

 

 

 

 

Pada Minggu malam, polisi berhasil menemukan tersangka di tepian Jalan Azki Aris.

 

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti berupa kotak kecil hitam di bawah mobil Fuso. “Barang bukti tersebut berisi 17 bungkus narkotika jenis sabu,” jelasnya.Selain itu, polisi juga menemukan tas tangan kecil hitam berisi uang tunai Rp290.000 dan handphone Oppo milik tersangka.

 

Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka mengungkap adanya alat pendukung seperti timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

 

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Rengat dan sekitarnya.

 

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

 

“Kami terus mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” tuturnya.

 

 

 

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Penangkapan Yanda menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika di Rengat masih menjadi ancaman serius.

 

Polres Inhu berkomitmen untuk terus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba melalui penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.

Berita Terkait

Hari Ke-4 Ramadhan, Polsek Besitang Berbagi Takjil, Kapolres Langkat Apresiasi Kepedulian Polri
Hari Ke-4 Ramadhan, Polres Langkat Konsisten Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 
Hari Ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Kapolres Samosir Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPI Sidang Pardomuan Rianiate Onanrunggu
Polres Samosir Amankan 33 Unit Sepeda Motor Pelanggar Aturan Berlalulintas
Polsek Stabat Laksanakan Patroli Pengamanan Gereja, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:32 WIB

Hari Ke-4 Ramadhan, Polres Langkat Konsisten Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:06 WIB

Hari Ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB

ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:30 WIB

Kapolres Samosir Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPI Sidang Pardomuan Rianiate Onanrunggu

Berita Terbaru