Miliki 17 Paket Sabu,Warga Kambesko Di Ringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu-Riau Mitra Mabes.Com– Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pemuda berinisial EK alias Yanda (24), warga Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, ditangkap pada Minggu, (5/1/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 paket sabu dengan berat kotor 11,14 gram.

 

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di daerah Jalan Azki Aris yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika. Informasi yang diterima segera ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba Polres Inhu.

 

Tim yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba, IPTU Rifles Bagariang, SH, langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan cukup bukti, polisi memantau tersangka yang diketahui bernama EK alias Yanda,” kata Aiptu Misran.

 

 

 

 

 

Pada Minggu malam, polisi berhasil menemukan tersangka di tepian Jalan Azki Aris.

 

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti berupa kotak kecil hitam di bawah mobil Fuso. “Barang bukti tersebut berisi 17 bungkus narkotika jenis sabu,” jelasnya.Selain itu, polisi juga menemukan tas tangan kecil hitam berisi uang tunai Rp290.000 dan handphone Oppo milik tersangka.

 

Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka mengungkap adanya alat pendukung seperti timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

 

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Rengat dan sekitarnya.

 

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

 

“Kami terus mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” tuturnya.

 

 

 

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Penangkapan Yanda menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika di Rengat masih menjadi ancaman serius.

 

Polres Inhu berkomitmen untuk terus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba melalui penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.

Berita Terkait

Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan
Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor Berantai
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA
Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Polres Langkat Ingatkan Pengendara Pakai Helm
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Pencurian Sawit di PT Fajar Baizuri
Secara Rutin dan Berkala Personil Polsek Cikulur Polres Lebak Intens Patroli Pantau Situasi Kamtibmas Cegah C3 , Balapliar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:18 WIB

Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor Berantai

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:22 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:19 WIB

DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:16 WIB

Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Polres Langkat Ingatkan Pengendara Pakai Helm

Berita Terbaru