Lampung Timur Mitra Mabes.Com – Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur 30 Mei 2025 Aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Desa Sidorahayu kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukannya mesin sedot pasir yang masih berada di lokasi, meskipun sebelumnya telah ada imbauan resmi agar aktivitas tersebut dihentikan.
Berdasarkan penelusuran tim media pada Jumat (30/05/2025), mesin tersebut masih terlihat berada di area yang sebelumnya digunakan untuk penambangan. Dugaan menguat bahwa aktivitas pertambangan pasir dilakukan tanpa izin resmi alias ilegal.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahan terkait keberadaan mesin tersebut. “Sudah seharusnya mesin ini segera diangkat. Kalau tetap dibiarkan, bisa memunculkan dugaan-dugaan buruk dari masyarakat. Apalagi wilayah ini sudah beberapa kali masuk pemberitaan terkait tambang ilegal,” ungkapnya.
Untuk memastikan kondisi di lapangan dan mendapatkan klarifikasi dari aparat penegak hukum, awak media mendatangi kantor Polsek Waway Karya. Namun, Kapolsek tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon hingga saat ini juga belum mendapat respons.
Keberadaan alat berat ini memicu pertanyaan besar soal penegakan aturan di lapangan, serta komitmen pihak-pihak terkait dalam menertibkan tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas, serta memastikan bahwa tidak ada lagi praktik-praktik pertambangan ilegal yang dibiarkan berlarut-larut di wilayah Lampung Timur.
(pewarta :Tim)