Mitra mabes,com. Bengkulu utara (10/12/2024).-Terkait lelang Bank Bri cabang Arga makmur Tahun 2015 yang lalu, Tehadap Debitur, yang Berinisial NH, Melaporkan Pihak Bank Bri Cabang Arga makmur, ke Ojk Bengkulu, Yang didampingi YLPK Cabang Bengkulu utara.
Ketua YLPK Bengkulu utara, Mahyudin, Menyampai kan Memang Benar ada Laporan Dari Saudari NH. Kepada pihak YLPK Bengkulu utara, dan meminta kepada Pihak YLPK Untuk memberi pendampingan Tehadap NH, karena dirinya, merasa Di zolimi oleh pihak Bank BRI, Cabang arga makmur, NH meminta YLPK Bengkulu utara, untuk membantu memperjuangkan Haknya, atas lelang yang telah dilakukan oleh Pihak Bank BRI Cabang Arga makmur, ke OJK bengkulu pada Hari Senin 09/12/2024.
Mahyudin, ketua umum YLPK Bengkulu utara, yang didampingi oleh beberapa pengurus lainnya, Arry Aryudiansyah, sekjen YLPK Bengkulu utara, dan waka Ariel, secara bersama-sama mendampingi NH Ke kantor Ojk Bengkulu, Ungkap Mahyudin.
Lebih lanjut Mahyudin, ketua YLPK Bengkulu utara, mengatakan saya bersama Beberapa pengurus YLPK Bengkulu utara, yang akan mendampingi, NH untuk memperjuangkan hak nya atas Anggunan Rumah, Beserta tanah seluas, 10.75,m. yang terletak di jalan Protokol Basuki Rahmat kelurahan Gunung Alam. yang di lelang oleh pihak Bank BRI tahun 2015, yang lalu seharga 75, juta Rupiah. Ujar Mahyudin.
Mahyudin, ketua umum YLPK Bengkulu utara, menyampaikan ini gerak awal kita YLPK Bengkulu utara, sambil menunggu tela,a. jawaban dari pihak OJK Bengkulu.
Mempersiapkan bahan-bahan laporan, ke polda Bengkulu. yang juga di duga ada nya kezoliman terhadap persyaratan pihak Bank BRI ke KPKNL Bengkulu, ada yang tidak beres. Sembari menutup pembicaraan.[***]