Suka Makmue,Mitra Mabes.com – Komandan Komando Distrik Militer ( Kodim) 0116 Nara kabupaten Nagan Raya letkol INF Fairuzzabadi, S.H dengan mengecek Handphone ( Hp) para prajurit demi mencegah praktek judi Online. Pemeriksaan ponsel para prajurit dilakukan secara berkala.
Menurut Dandim Inf letkol Fairuzzabadi, S. H langkah ini merupakan bagian dari upaya dari pencegahan dan pemeliharaan integritas prajurit dalam menjalankan tugas negara seluruh anggotan TNI juga diberikan pemahaman mengenai bahaya praktek Judi Online dan dampak negatifnya terhadap kinerja serta integritas sebagai anggota militer.
Sudah saya lakukan pemeriksaan, bahkan kita lakukan secara berkala dan tidak ditentukan waktunya. Judi merupakan tindak pidana, jadi apa bila ada yang terlibat maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Katanya
Diharapkan para Babinsa harus aktif melakukan sosialisasi di desa binaan masing- masing untuk mencegah judi daring. Mereka juga memberikan imbauan kepada siapapu yang terlibat agar segera menghentikan Judi tersebut. Larangan ini semoga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi prajurit dan keluarga mereka dari ancaman judi online yang merugikan,” Jelas Fairuzzabadi.
Dia juga menyebutkan Ada Tujuh bahaya Narkoba dan Judi Online diantaranya:
1. Menurutnya moril dan kinerja dalam berdinas
2. Kecanduan merusak merusak kesehatan hingga meningkatkan bunuh diri
3. Terpuruknya kondisi keuangan dan keluarga
4. Memicu tindakan kriminal, membahayakan orang lain hingga di pecat dari dinas militer
5. Rusaknya hubungan keluarga, dan pihak lain.
6. Anak terancam putus sekolah kehilangan masa depan dan keluarga
7. Terjebak lingkaran syetan dengan pinjaman online
Namun sejauh ini Alhamdulillah saya belum terima laporan. Kalau ada anggota kita yang terlibat Judi Online, kalau terbukti ada anggota yang terbukti melakukan judi online, secara tegas anggota tersebut maka kita proses,” Tegas Fairuzzabadi.( Dani S)