Mitramabes com. Pada tanggal 27 Maret 2023 Hadi Tjahjanto, menyatakan akan menindak tegas seluruh mafia tanah diindonesia ujar nya saat menyaksikan pemasangan patok batas tanah dikabupaten Cilacap jumat 3/2/2023.
Masih adanya kasus mafia tanah di makassar jelas belum membuat jera para pelaku nya, terbukti dengan bergulir nya kembali kasus tanah di KM 18 KOHIR 54 C1 PERSIL 6 D1 a/n : TJODDO ahli waris abd Jalali Dg.Nai menjadi korban sengketa ,yang sebenarnya KM 17 KOHIR 51 C1 PERSIL 8 S11 a/n : SIA yg.dipalsukan menjadi KOHIR 51 C1 PERSIL 6 D1 a/n : TJONRA KARAENG TOLA. yang mana seharusnya milik TJODDO.
kami ahli waris abd.jalali dg.Nai berharap agar menteri ATR/BPN Hadi tjahjanto bisa meng kroscek kembali kebenaran dokumen tersebut ,”
penelitian berkas perkara dengan objek. (judex factie).
kalau belum ada tindak lanjut perkara ini, kami selaku ahli waris akan menghadap langsung ke Jakarta jangan sampai pihak kementerian membiarkan berkembangnya mafia tanah yang diduga akarnya ada di internal BPN makassar.sebenarnya kasus mafia tanah ini adalah ulah para oknum ,” bisa dari oknum BPN ,oknum pejabat pembuat tanah ( PPAT ) oknum pejabat camat , oknum pejabat di Desa juga mafia peradilan,”
tapi setidaknya ketegasan pihak kementerian dibutuhkan untuk mengatasi semua ini ,ujar anggota aliansi di makassar. Kerjasama empat pilar ,kepolisian ,pengadilan ,Pemerintah daerah ,dan BPN. sangat dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut. Pihak ahli waris sudah merasa adanya kejanggalan dalam kepengurusan ini. Maka dalam waktu dekat kami akan mendatangi kantor ATR/BPN dijakarta minta akan kebenaran dan keadilan ditegakkan, bila perlu langsung ke istana ujar nya.
(tim mitramabes )