Menko Marves Apresiasi Polri Atas Peluncuran Sistem OSS Perizinan Event

Senin, 24 Juni 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Mitramabes.com.Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem digitalisasi perizinan event.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Polri, Kapolri beserta jajaran atas gerak cepat dalam pengembangan perizinan online yang kita rintis bersama sama sebagai respons atas kebutuhan industri pariwisata. Perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event,” ujar Menkomarves dalam sambutan di acara peluncuran tersebut, Senin (24/6/24).

Menurut Menko, kegiatan digitalisasi ini adalah upaya Indonesia meningkatkan daya saing pariwisata sebagai destinasi utama Asia Tenggara dan meningkatkan jumlah event internasional. Dengan demikian, industri kreatif akan semakin mendorong perekonomian dalam negeri.

“Hal ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan Nusantara dan 14,3 juta wisman dalam rangka program nasional bangga berwisata di Indonesia 2024,” ungkap Menko.

Ia menambahkan, penggunaan OSS dalam digitalisasi perizinan event akan mempermudah pendaftaran kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE), pemangkasan duplikasi perizinan, memotong izin pendaftaran serta memudahkan pembayaran. Apalagi, operasionalnya melibatkan lintas kementerian seperti Kemenko Marves, Kemenkeu, Kemenparekraf, KemenpanRB, Pemprov DKI Jakarta, Polri, dan Telkom.

“Yang membanggakan sistem ini dibangun sepenuhnya oleh anak-anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing. Jadi pure anak-anak Indonesia,” ungkapnya.

Ditekankan Menko, semangat digitalisasi perizinan event akan mengatasi kerumitan birokrasi dan mempercepat kinerja pemerintahan tanpa membuat aplikasi baru. Ia mengatakan, digitalisasi dan kemudahan perizinan event akan membuat pemerintah semakin sering menyelenggarakan event menarik nasional maupun internasional untuk menarik wisatawan mancanegara.

Saat ini, ujarnya, pemerintah sudah menerapkan untuk kemudahan izin kegiatan nasional dalam kurun waktu maksimal 14 hari. Pemerintah juga tengah mengintergrasikan pengajuan izin kegiatan internasional berupa izin kerja tenaga asing dan visa TKA online dan perizinan impor sementara.

“Dengan integrasi tersebut,  perizinan penyelenggaraan event musik dan sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga,” jelasnya.(Tim/MBS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koramil Losarang Hadiri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Losarang
Gelar Sosialisasi Kegiatan Penyebar luasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan Kepada Masyaraka
Bupati Humbahas Menghadiri Pesta Panen Raya dan Peresmian Nama Jalan di Kecamatan Parlilitan
*Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau*
Castinger Lampung Utara ( CLU ) Sukses Gelar Cast &Tour # 11
Monitoring Harga Beras SPHP: Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru, Indramayu
POLSEK BAHOROK DAN JAJARANNYA MERINGKUS JARINGAN NARKOBA BESERTA BARANG BUKTI
Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 10:00 WIB

Koramil Losarang Hadiri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Losarang

Senin, 14 Juli 2025 - 09:58 WIB

Gelar Sosialisasi Kegiatan Penyebar luasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan Kepada Masyaraka

Senin, 14 Juli 2025 - 09:56 WIB

Bupati Humbahas Menghadiri Pesta Panen Raya dan Peresmian Nama Jalan di Kecamatan Parlilitan

Senin, 14 Juli 2025 - 09:06 WIB

Castinger Lampung Utara ( CLU ) Sukses Gelar Cast &Tour # 11

Senin, 14 Juli 2025 - 07:16 WIB

Monitoring Harga Beras SPHP: Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru, Indramayu

Berita Terbaru