Menjelang Pelaksanan Pemilihan Kepala Desa di Sitampurung ” Lakukan Musyawarah, untuk Mencari Mekanisme Baik.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitampurung, Mitra, mabes, com .

Menjelang Pelaksanaan  Pemilihan Kepala Desa Sitampurung, mengelar  Acara Musyawarah dan mupakat untuk menentukan dan memutuskan tata cara Mekanisme  Pemilihan.

Hasil Musyawarah  yang diputuskan oleh PPKD  dan Warga Masyarakat , dengan hasil tetap ” yang akan memilih sebagai Utusan dari 3 dusun .dan Pemilih  yang disepakati: 100 orang per dusun dengan  daftar Pemilihan Tetap ( DPT) 300 Orang dari 3 dusun dan
Hasil Keputusan kesepakatan tetap Pemilihan  akan disenggarakan pada tanggal.12/9/2025 ,

Calon yang akan berkompetisi  dipemilihan nanti hanya ada dua orang Calon.
Nomor :  (1) ,Anggiat Lumbantoruan
Nomor : (2) Supripto Silaban . Masing-masing dari yang sama.

Dalam Musyawarah dan Mupakat itu di laksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD) Desa Sitampurung  Kecamatan Siborongborong Panitia yang ditunjuk hasil pilihan atau Kesepakatan Masyarakat. agar pemilihan Kepala Desa berjalan Aman, Jujur dan tertib tanpa ada tekanan dari orang yang tidak bertanggung Jawab,

Musyawarah dan Mupakat dilaksanakan  di aula HKBP di desa Sitampurung untuk menyatukan Persepsi, Pendapat, untuk mencari kesepakatan sistim atau tata cara dan Mekanisme yang akan dilaksanakan dalam Pemilihan Kepala Desa Nantinya.

Acara yang di gelar Untuk menyatukan persepsi dan pendapat berlangsung, dengan hasil keputusan tetap bahwa pemilih diwakili,oleh 100 orang per-dusun , dengan Jumlah 3 dusun .

Acara dibuka dan diawali dengan Doa dan dan dihadiri Camat, Kapolsek Siborongborong pembukaan acara di laksanakan oleh Panitia Pelaksana Pemiliham Kepala Desa ( PPKD),Jumat 29/8/2025

Pemilihan Kepala Desa tersebut dilaksanakan Untuk mengisi kekosongn Kepala Desa, sebab yang terpilih  Tahun 2022 Kepala Desa yang dulu telah berpulang kepangkuan Tuhan Yang Maha Esa,atau Almarhum.

Musyarah dan mupakat itu dilakukan tujuannya agar Kepala Desa  yang di hasilkan oleh Pemilihan nanti,menjadi Kepala Desa tetap ,tidak lagi dipegang oleh pelaksana tugas,

Pemilihan ini dilakukan dan digagasi mayarakat desa Sitampurung bersama-sama.dan diharapkan  siapapun yang  terpilih dari hasil Pemilihan nanti semoga pemimpin yang Amanah dan memihak pada kemajuan,dan kesejahteraan rakyat.

[  Editor- Smarth  ]

.

.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Lebak Laksanakan Jumling di Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Cileles
Kualitas Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Ciseuti Desa Tanjungsari, Pondok Salam, Purwakarta Menjadi Sorotan Publik
Tim Penilai Adipura Kementerian Lingkungan Hidup RI Kunjungi SD Purwodadi
Diduga Mobil Coldisel minyak Bayat Ilegal dari Palembang Ditemukan di jalan lintas timur Inhu
BTH & Partners Layangkan Somasi dan Pengaduan pada Pokja ULP Kabupaten Bogor Terkait Tender Jalan Cicangkal-Maloko
Polsek Sukra Gelar Patroli Sambang, Ajak Warga Jadi Mitra Polisi Jaga Kamtibmas
Tegangan Naik Jadi 220 Volt, PLN Jamin Listrik Andal Sampai Tulung Selapan
Polri Pastikan Warga Nyaman Gunakan Hak Pilih di Pilwu Digital Indramayu

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Kapolres Lebak Laksanakan Jumling di Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Cileles

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Kualitas Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Ciseuti Desa Tanjungsari, Pondok Salam, Purwakarta Menjadi Sorotan Publik

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Tim Penilai Adipura Kementerian Lingkungan Hidup RI Kunjungi SD Purwodadi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Diduga Mobil Coldisel minyak Bayat Ilegal dari Palembang Ditemukan di jalan lintas timur Inhu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:27 WIB

BTH & Partners Layangkan Somasi dan Pengaduan pada Pokja ULP Kabupaten Bogor Terkait Tender Jalan Cicangkal-Maloko

Berita Terbaru