Menjalin Silaturahmi Dengan Masyarakat, Polres Kaur Melaksanakan Kegiatan Suling di Masjid Al-Musabbah Desa Selasih 

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Tepat waktu di bulan suci Ramadhan menjalin silaturahmi dengan masyarakat, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Wilayah Kabupaten Kaur, Kamis (6/3/2025).

 

Giat Suling (Subuh Keliling) ini ini dilaksanakan sekira pukul 04.30 WIB bertempat di Masjid Al-Musabbah Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

 

Dan diikuti oleh Kabag Ops Res, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM), Kasat Intelkam, Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (KBO Binmas), Kapolsek Kaur Selatan, KBO Intelkam, Kasi Dokkes, Personil Bag, Sat dan Sie yang melaksanakan kegiatan.

 

Dalam hal ini rangkaian acara kegiatan yang dilaksanakan yakni, sekira pukul 04.30 WIB Kapolres Kaur beserta rombongan tiba di Masjid Al-Musabbah Desa Selasih, kemudian selanjutnya sekira pukul 05.02 WIB Polres Kaur beserta rombongan dilaksanakan Sholat Subuh berjama’ah.

 

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutan menjelaskan kegiatan bahwa.

 

“Subuh Keliling ini merupakan salah satu program Polri dalam rangka menjalin silahturahmi dengan masyarakat dan juga meningkatkan iman serta ketaqwaan terhadap Allah SWT dengan melaksanakan kegiatan kerohanian, Ujarnya.

 

Giat seperti Subuh Keliling ini akan rutin dilaksanakan karena merupakan kegiatan yang secara langsung dapat bersentuhan dengan masyarakat, ucap Polres Kaur.

 

Saya selaku Kapolres Kaur mengajak jama’ah yang hadir untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyah dan bersama-sama menangkal masuknya paham Radikalisme di Kabupaten Kaur.

 

Saya juga berharap masyarakat dapat mendukung Polri khususnya Polres Kaur dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak mudah percaya dengan berita hoax.

 

Kapolres menambahkan, saya menghimbau masyarakat juga dapat melakukan penguncian ganda pada kendaraannya, terutama kendaraan R2 baik saat di parkiran masjid ataupun di rumah sendiri.

 

Tingkatkan kewaspadaan selama bulan Suci Ramadhan ini dan apabila akan melakukan mudik kiranya dapat memberitahu tetangga, Pemerintah Desa dan APH terdekat sehingga bisa dilakukan pengawasan.

 

Polres Kaur menerima penitipan kendaraan baik R2 maupun R4 bilamana masyarakat akan melakukan mudik, tuturnya.

 

Peredaran NAPZA dan Alkohol masih menjadi permasalahan ditengah masyarakat saat ini, anak-anak remaja sangat rentan menjadi korbannya. Harapan kami para orang tua yang bersentuhan langsung dengan anaknya untuk dapat diberikan edukasi. (Ripasi)

 

Sumber : Humas Polres Kaur

Berita Terkait

Dugaan Pungli Rp10 Ribu per KK Saat Pendataan Jadup, Warga Mengaku dirugikan,Dalih rekap aplikasi 
Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3
Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli
PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H
Polantas Mappatabe, Polres Selayar Gelar Apel Bersama Dishub, Ojol dan Kurir
Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.
Polsek Kubu Sosialisasikan Green Policing, Tanam Bibit Pohon di Kantor Koorwil Pendidikan.
VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Pungli Rp10 Ribu per KK Saat Pendataan Jadup, Warga Mengaku dirugikan,Dalih rekap aplikasi 

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:48 WIB

Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:38 WIB

Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:26 WIB

PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:15 WIB

Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.

Berita Terbaru