MUBA/MBS-
Giat Polisi Sanjo, demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H bersama Kapospol Sungai Kubu Aipda L. Pandiangan melaksanakan silaturahmi dan sosialisasi ke Kebun BLC PT. BKI Dusun 3 Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Senin (21/08/2023) sekira pukul 14.30 Wib s/d selesai.
Dalam giat Polisi Sanjo Kapolsek Lalan bersama Kapospol Sungai Kubu diterima oleh Manager Kebun BLC PT. BKI, Alexander dan staf kebun BLC PT. BKI
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Muba Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan himbauan kerawanan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, mensosialisasikan nomor Banpol kepada masyarakat, dan menyampaikan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap melalui sosialisasi kesadaran hukum dan karhutla, masyarakat dapat lebih memahami akan sanksi dan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini, kesadaran hukum dan upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Lalan Kabupaten Muba semakin meningkat, dan masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” terang Ipda Zulkarnain.
Editor, “RD MBS.