Menindaklanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Selayar Hentikan Sementara Usaha Pembakaran Arang di Bontotangnga

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.Mitramabes.com|Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran arang di Dusun Tanabau, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Eriek Gunawan, bersama jajaran, melakukan inspeksi langsung ke lokasi, Kamis (24/7).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan daerah, khususnya oleh pemilik usaha berinisial “AA”, yang diketahui juga merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar.

Karena statusnya sebagai aparat, “AA” diharapkan dapat menjadi teladan dalam mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Lainnya :
Kepedulian Bupati Natsir Ali Terhadap Petugas Satpol PP, Contoh Nyata Kepemimpinan yang Bijaksana0
Bupati Natsir Ali Hadiri HUT Satpol PP ke-75, Harap Satpol PP Lebih Humanis Namun Tegas0
Remaja Kabur Saat Tim Trantibum Patroli, Ditemukan Bungkusan Lem di Sekitar Kantor Disdukcapil Selayar Sidang Pelanggaran Perda Pemeliharaan Ternak di Selayar, Terdakwa divonis Denda Satu Juta Rupiah0 Satpol PP Selayar Laksanakan Penertiban Ternak yang Berkeliaran di Bontobangun0

Dalam kesempatan itu, tim Satpol PP menyerahkan Surat Teguran sekaligus memberlakukan penghentian sementara terhadap aktivitas usaha pembakaran arang hingga pemilik usaha mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan langkah yang kami ambil di lapangan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujar Eriek Gunawan.

Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pelaku usaha.

Eriek Gunawan menyatakan, Satpol PP akan terus mengawal proses perizinan dan memastikan tidak ada kegiatan yang berlangsung sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi. ( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri-TNI Dukung Latihan Tim Voli Tanjung Beringin Jelang Piala PBVSI Sergai
Polri-TNI Dukung Turnamen U-15 “Pemdes Petaring Cup 2025” Sambut HUT RI ke-80
KM Mulyadi Hanyut di Perairan Takabonerate Selayar 8 Nyawa Terombang Ambing
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Eks RSU Indrapura
Di Balik Kabut Berita: Sudirman, S.H,. M.H Membela Martabat Wawan Suwandi Selaku Ketua PWI Kalbar
Kapolres dan Bupati Tinjau Lahan Seluas 40 Hektar Untuk Program Lanjutan Ketahanan Pangan Polres Selayar
Bupati Selayar dan Imigrasi Bahas Penguatan Pengawasan WNA melalui TIMPORA
Anjungan Digital Desa Berlayar ke-7 Bersama Bapenda dan Pemkab Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:08 WIB

Polri-TNI Dukung Latihan Tim Voli Tanjung Beringin Jelang Piala PBVSI Sergai

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:56 WIB

Polri-TNI Dukung Turnamen U-15 “Pemdes Petaring Cup 2025” Sambut HUT RI ke-80

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:08 WIB

KM Mulyadi Hanyut di Perairan Takabonerate Selayar 8 Nyawa Terombang Ambing

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:36 WIB

Menindaklanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Selayar Hentikan Sementara Usaha Pembakaran Arang di Bontotangnga

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Eks RSU Indrapura

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Sabtu, 26 Jul 2025 - 07:00 WIB