MUBA/MBS-
Menindaklanjuti arahan Kapolda Sumsel untuk menghimbau cegah Karhutbunlah, Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H beserta anggota giat melaksanakan program Polisi Sanjo kepada para Kades di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Kamis (28/09/2023).
Adapun tujuan kegiatan Polisi Sanjo yaitu pada hari Kamis 28 September 2023 pukul 11.00 Wib, melaksanakan sosialisasi dan himbauan Karhutbunlah kepada Kades Bandar Agung P.16A Kecamatan Lalan Bapak Rusli, kemudian pukul 13.00 Wib melakukan sosialisasi dan himbauan kepada Kades Mandala Sari P.16B Kecamatan Lalan bapak Eko Wahyudi dan pukul 14.30 Wib, melakukan sosialisasi dan himbauan kepada Kades Bumi Agung P.18 Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.IK., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.Si mengatakan, tujuan giat Polisi Sanjo dan sosialisasi Karhutbunlah adalah, agar Kades menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada warganya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Ini bertujuan agar para Kepala Desa menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada warganya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, “ujar Ipda Zulkarnain.
Kapolsek Lalan menambahkan, dalam giat Sanjo juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel Tentang larangan Karhutbunlah dan menghimbau antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Acara kita isi juga juga dengan mendengarkan curhat dan permasalahan di Desa, kemudian kami memberikan solusi untuk penyelesaian masalah Kades di Desanya,” pungkas Ipda Zulkarnain.
Editor,”RD MBS