Menindak Lanjuti Pengembangan Kasus Edar Narkotika Februari Lalu, Polres Tanah Karo Tetapkan 2 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo / Mitra Mabes Com. Polres Tanah Karo terus gencar memberantas pelaku edar gelap narkotika sampai ke akar akarnya.

Hasil ungkap kasus Satres Narkoba, Kamis(03/02/ 2023) lalu di JL. Veteran Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe, dengan tiga orang tersangka AS(43), ZM(41) dan ASS(32), dan barang bukti narkotika sabu 50,31 (Lima puluh koma tiga puluh satu) gram, penyelidikan tidak sampai disitu, satresnarkoba melanjutkan melakukan pengembangan kasus tersebut.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan, Satres Narkoba mendapat petunjuk adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus narkotika edar gelap tersebut yang merupakan warga binaan Rutan Kabanjahe.

Ketiga tersangka yakni AS, ZM dan ASS, menerangkan bahwa barang bukti narkotika sabu 50,31 (Lima puluh koma tiga puluh satu) gram, yang akan diserahkan kepada ZM dan ASS dari AS, atas arahan/suruhan warga binaan rutan Kabanjahe yakni JG dan JP.

Atas dasar tersebut, Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, S.H, melakukan kordinasi dengan Ka Rutan Kelas II B Kabanjahe dan melakukan pemeriksaan terhadap napi JG dan JP.

Hasil pemeriksaan terhadap JG dan JP, di Rutan Kabanjahe, ditemukan 1 unit HP Android dan 1 unit HP Nokia warna biru.

Dengan adanya temuan tersebut, pihak Rutan Kelas II B Kabanjahe, memfasilitasi Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk melakukan pengembangan terhadap peran kedua Napi tersebut serta menyerahkan 2 (dua) unit HP yang telah diamankan.

Hingga pada akhirnya Satres Narkoba telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka lain dalam perkara narkotika tersebut, yaitu JG dan JP yang keduanya merupakan warga binaan Rutan Kabanjahe, yang juga dalam perkara tindak pidana narkotika.

Adapun peran dari kedua warga binaan tersebut, JG dan JP merupakan sebagai penghubung bagi ketiga tersangka yang telah ditangkap sebelumnya untuk memasok narkotika jenis sabu ke wilkum Polres Tanah Karo.

Saat ini pemberkasan sedang berjalan dan akan segera dilimpahkan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Kaperwil : Mbs. Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sulaiman ” Wartawan Bukan Musuh Melainkan Mitra Kerja” Ini Penjelasannya”
Dukung Asta Cita Presiden, Pemko Tanjungbalai Bersama Kakanwil Imigrasi Provsu dan Stakeholder Tanam Perdana Bibit Kelapa dan Jagung di Kelurahan Sei Raja 
Sudah 18 Tahun Kecamatan Tripa Makmur Difinitif Namun Belum Ada Kantor Kapolsek” Ini Penjelasan Kapolres”
Polres Pagaralam Gelar Cek Kesehatan berkala, Pastikan personel sehat dan siap bertugas
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Lampung Tengah Salurkan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat
Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat
Timsus Jurnalis PWRI Lampung Tengah Blusukan Soroti Pembangunan Yang Sarat Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 14:52 WIB

Sulaiman ” Wartawan Bukan Musuh Melainkan Mitra Kerja” Ini Penjelasannya”

Selasa, 16 September 2025 - 14:50 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Pemko Tanjungbalai Bersama Kakanwil Imigrasi Provsu dan Stakeholder Tanam Perdana Bibit Kelapa dan Jagung di Kelurahan Sei Raja 

Selasa, 16 September 2025 - 14:41 WIB

Sudah 18 Tahun Kecamatan Tripa Makmur Difinitif Namun Belum Ada Kantor Kapolsek” Ini Penjelasan Kapolres”

Selasa, 16 September 2025 - 13:53 WIB

Polres Pagaralam Gelar Cek Kesehatan berkala, Pastikan personel sehat dan siap bertugas

Selasa, 16 September 2025 - 10:37 WIB

Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat

Berita Terbaru