Menindak Lanjuti Pengembangan Kasus Edar Narkotika Februari Lalu, Polres Tanah Karo Tetapkan 2 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo / Mitra Mabes Com. Polres Tanah Karo terus gencar memberantas pelaku edar gelap narkotika sampai ke akar akarnya.

Hasil ungkap kasus Satres Narkoba, Kamis(03/02/ 2023) lalu di JL. Veteran Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe, dengan tiga orang tersangka AS(43), ZM(41) dan ASS(32), dan barang bukti narkotika sabu 50,31 (Lima puluh koma tiga puluh satu) gram, penyelidikan tidak sampai disitu, satresnarkoba melanjutkan melakukan pengembangan kasus tersebut.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan, Satres Narkoba mendapat petunjuk adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus narkotika edar gelap tersebut yang merupakan warga binaan Rutan Kabanjahe.

Ketiga tersangka yakni AS, ZM dan ASS, menerangkan bahwa barang bukti narkotika sabu 50,31 (Lima puluh koma tiga puluh satu) gram, yang akan diserahkan kepada ZM dan ASS dari AS, atas arahan/suruhan warga binaan rutan Kabanjahe yakni JG dan JP.

Atas dasar tersebut, Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, S.H, melakukan kordinasi dengan Ka Rutan Kelas II B Kabanjahe dan melakukan pemeriksaan terhadap napi JG dan JP.

Hasil pemeriksaan terhadap JG dan JP, di Rutan Kabanjahe, ditemukan 1 unit HP Android dan 1 unit HP Nokia warna biru.

Dengan adanya temuan tersebut, pihak Rutan Kelas II B Kabanjahe, memfasilitasi Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk melakukan pengembangan terhadap peran kedua Napi tersebut serta menyerahkan 2 (dua) unit HP yang telah diamankan.

Hingga pada akhirnya Satres Narkoba telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka lain dalam perkara narkotika tersebut, yaitu JG dan JP yang keduanya merupakan warga binaan Rutan Kabanjahe, yang juga dalam perkara tindak pidana narkotika.

Adapun peran dari kedua warga binaan tersebut, JG dan JP merupakan sebagai penghubung bagi ketiga tersangka yang telah ditangkap sebelumnya untuk memasok narkotika jenis sabu ke wilkum Polres Tanah Karo.

Saat ini pemberkasan sedang berjalan dan akan segera dilimpahkan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Kaperwil : Mbs. Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Tulang Bawang Sembelih 15 Ekor Hewan Kurban
Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi
Hadapi libur Idul Adha Syahbandar Tanjung Medang perketatkan keselamatan penumpang speed boat jalur Rupat kota Dumai 
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Serahkan 8 Unit Traktor kepada Kelompok Tani
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Batu Bara Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Belacan
Jelang Idul Adha, Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban*
Sukseskan Swasembada Pangan, Wabup Batu Bara Ikut Panen Raya Jagung untuk ke-2 Kalinya
Bupati Batu Bara Hadiri RUPS Luar Biasa PT. Bank Sumut

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:57 WIB

Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Tulang Bawang Sembelih 15 Ekor Hewan Kurban

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:47 WIB

Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:46 WIB

Hadapi libur Idul Adha Syahbandar Tanjung Medang perketatkan keselamatan penumpang speed boat jalur Rupat kota Dumai 

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:39 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Serahkan 8 Unit Traktor kepada Kelompok Tani

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:36 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Batu Bara Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Belacan

Berita Terbaru

NASIONAL

Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:47 WIB