“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang MBS, Sultan Serdang Ahmad Tala’a atau yang akrab disapa Tengku Amek, kepada segenap jajaran wartawan Indonesia JWI DS mengatakan, pihak Citra Land agar segera mengembalikan lahan yang digunakan kepada yakni Pemilik Aslinya Masyarakat Adat Kesultanan Serdang, Minggu sore (13/7/2025) di kantor JWI Jalan Medan Lubukpakam.

 

Sidang lapangan yang digelar baru-baru ini di lahan seluas 80 hektar yang menjadi lokasi perumahan Citra Land di kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang telah membawa angin segar bagi

Pemilik Aslinya ” Masyarakat Adat Kesultanan Serdang”.

 

 

Pihak Citra Land, Nusa Dua Propertindo (NDP), PTP I Regional I, dan BPN harus menghadapi kenyataan pahit ketika kuasa hukum Kesultanan Serdang, Ibnu Affan, dengan tegas menuntut agar lahan tersebut dikembalikan kepada , Sultan Serdang Ahmad Tala’a atau yang akrab disapa Tengku Amek.

 

Menurut Sultan Serdang, tuntutan ini didasarkan pada sejarah dan dokumen asli yang dimiliki oleh Kesultanan Serdang, yang membuktikan bahwa lahan tersebut secara sah milik mereka. Dalam sidang lapangan, kuasa hukum Kesultanan Serdang mempresentasikan bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa lahan tersebut telah menjadi Pemilik Aslinya, Masyarakat Adat Kesultanan Serdang sejak lama.

 

Sengketa tanah ini telah berlangsung lama dan telah menimbulkan banyak pertanyaan tentang keabsahan kepemilikan lahan. Namun, dengan adanya sidang lapangan Jum’at (11/7/2025) diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Bagi Kesultanan Serdang, tuntutan ini bukan hanya tentang mengembalikan lahan yang telah lama menjadi milik mereka, tetapi juga tentang mempertahankan hak-hak sejarah dan budaya mereka. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memahami dan menghormati sejarah dan dokumen asli yang dimiliki oleh Kesultanan Serdang.

 

Dalam proses hukum yang sedang berlangsung, kita berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak Kesultanan Serdang dapat dipulihkan. Sengketa tanah ini harus diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan, sehingga semua pihak dapat merasa puas dengan hasilnya, Pungkas Sultan Serdang. ( JWI DS).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH
Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
Pinca Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru Monitoring Harga Beras SPHP 
Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya
Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:45 WIB

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:35 WIB

GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:28 WIB

Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:24 WIB

Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:33 WIB

“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”

Berita Terbaru