Bekasi MBS, Miris, dunia pendidikan di Kab Bekasi, di mana ada dua orang murid SMK Putra Sena yang di duga keluarkan dari sekolah ( DO ) namun tunggakan masih di tagih, dan data dapodiknya masih di tahan.
Menurut narasumber, ke dua murid tersebut sudah pindah ke SMA Al Manar Cibarusah, namun sampai saat ini, data dapodik nya masih di SMK Putra Sena Jln. Cipalahlar RT.012/006, Desa. Sukaragam, Kec.Serang Baru-Kab. Bekasi, dan heran nya kenapa dua murid tersebut sudah di keluarkan tetapi kenapa tunggakan masih di tagih, kecuali kalau ke dua murid tersebut mengundurkan diri.
Ketika orang tuanya datang ke sekolah, dan ketika di tanya terkait tunggakan sebesar sepuluh juta, dan data dapodik di SMK Putra Sena kelas tiga, dan seandainya dua anak tersebut mendapatkan dana bos dan dana pendidikan, maka menjadi pertanyaan besar, maka Bos dan dana bantuan lainnya bisa menjadi fiktif.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari wakil rakyat anggota Komisi IV Ahmad Saefudin, Surohman dapil 1 mitra di Dinas Pendidikan, di katakan bahwa sekolah asal memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana BOS dan dana pendidikan lainnya secara transparan dan akuntabel. Meskipun data siswa masih tercatat di sekolah asal, sekolah tetap harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan siswa yang bersangkutan, meskipun sudah pindah.
Sebaiknya, pihak sekolah asal dan sekolah tujuan segera berkoordinasi untuk menyelesaikan proses mutasi data siswa di Dapodik. Hal ini penting agar data siswa tercatat dengan benar dan tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran dana BOS dan dana pendidikan lainnya.
” Pihak sekolah asal harus terus memberikan hak kepada siswa yang di pindahkan, selama nama siswa tersebut masih ada di dapodik sekolah asal karena dana bos dan bantuan pendidikan masih turun atas nama siswa tersebut, jika tidak berarti akan ada temuan pelanggaran hukum di dalam nya, ” Ujar Ahmad Saefudin.
Ahmad berharap agar pihak sekolah SMK Putra Sena segera memindahkan data dapodik siswa yang pindah, agar tidak menghalangi proses administrasi pada saat kelulusan dan kebutuhan administrasi lainnya, agar masa depan anak tersebut tidak terhalangi oleh masalah administrasi di sekolah asal, dan terkait tunggakan sebesar 10 Juta Rupiah menjadi perhatian khusus.
Ketika di konfirmasi lewat pesan WhatsApp kepala sekolah SMK Putra Sena mengatakan bahwa pihak sekolah tidak mengeluarkan pak, dan anak nya otomatis mundur karena sudah mendapatkan SP 3, kasus nya adalah
pemalakan kepada adik – adik kelas di SMP, dan catatan lainnya tidak pernah masuk,
tidak disiplin, tidak mengukuti aturan tata tertip sekolah, dan terkait dapodik, di katakan bahwa sudah kami keluarkan dari dapodik.
” Kami tdk mengeluarkan pak.
Anak nya otomatis mundur karena sdh mendapatkan SP 3 . Pemalakan adik adik SMP,
Tdk pernah masuk, Tdk disiplin ikutin aturan tata tertip sekolah
dan sdh kami keluarkan dari dapodik pak, ” Ujar Ibu Ana.
Namun ketika di pertanyakan kembalioleh media apakah ada surat pengunduran diri dari kedua siswa tersebut, karena informasi yang masuk adalah di keluarkan oleh pihak sekolah ? Dan kapan data dapodiknya di keluarkan bun ?
Karena menurut informasi bahwa data dapodik nya masih di sekolah asal ?
Dan bagaimana dengan dana bos atau dana bantuan lainnya yang masih atas nama dua siswa tersebut, apakah masih turun atau tidak ? hingga berita ini tayang belum ada jawaban dari kepsek
( red )