*MEMBURU ALAT BUKTI, PENYIDIK KEJATI KALBAR GELEDAH RUMAH PIHAK TERKAIT

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak — Mitra mabes.com

Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut, Rabu (18/02/2026).

Langkah penggeledahan ini bukan sekadar tindakan prosedural, melainkan bagian dari strategi penyidikan yang terukur untuk memperkuat konstruksi perkara.

Penyidik berupaya menelusuri dan mengamankan barang bukti yang diyakini memiliki relevansi langsung dengan alur perizinan, pengelolaan, hingga potensi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit yang tengah disidik.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan mengacu pada ketentuan hukum acara pidana.

Fokus utama penyidik adalah menemukan dokumen, data elektronik, serta barang lain yang dapat memenuhi unsur alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Barang-barang tersebut dinilai penting untuk mengurai peran para pihak, pola perbuatan, serta dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Rangkaian alat bukti yang tengah dikumpulkan berpotensi membuka secara terang benderang praktik tata kelola pertambangan yang menyimpang.

Penyidik mendalami tidak hanya aspek administratif, tetapi juga relasi kewenangan, pengambilan keputusan, dan kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,
I WAYAN GEDIN ARIANITA, SH.MH membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Seluruh tindakan penyidik dilakukan dalam koridor hukum dan semata-mata untuk kepentingan pembuktian.

Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang ada di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, yang diduga berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan bauksit, hal ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan guna memenuhi unsur alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Hari ini kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib, dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan penanganan perkara yang langsung di bawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisa dan selanjutnya dilakukan penyitaan.

Lebih lanjut, bahwa penyidikan masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri setiap fakta hukum yang ditemukan secara profesional dan objektif, tanpa intervensi pihak mana pun.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menarik kesimpulan prematur sebelum perkara ini diuji secara terbuka di persidangan.

Dengan langkah penyidikan yang semakin intensif, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, khususnya pada sektor sumber daya alam yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.(*/Mohsin)

Berita Terkait

Pangdam XII/Tpr Serahkan Komando Operasi Swasembada kepada Pangkogabwilhan III
*Perkuat Profesionalisme Penerangan, Kadispen Kodaeral XII Ikuti Rakernispen TNI AL 2026
Kunjungi DPRD Sumsel, Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho Tekankan Kolaborasi Strategis
Hapidz Usman Terpilih sebagai Ketua KNPI kecamatan Banjarsari 17 Febuari2026
Jhony Antony Korwil Mitra Mabes Sumsel Ucapkan Selamat atas Dilantiknya H. Rusman, SE., S.T., M.M. sebagai Sekda OKU Timur
Kapolres Langkat pantau pengamanan Imlek di Vihara Avaloketisvara Stabat
Polsek Tanjung Pura Amankan Perayaan Imlek 2577, Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Langkat Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:56 WIB

Pangdam XII/Tpr Serahkan Komando Operasi Swasembada kepada Pangkogabwilhan III

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:53 WIB

*MEMBURU ALAT BUKTI, PENYIDIK KEJATI KALBAR GELEDAH RUMAH PIHAK TERKAIT

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:13 WIB

Kunjungi DPRD Sumsel, Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho Tekankan Kolaborasi Strategis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:52 WIB

Hapidz Usman Terpilih sebagai Ketua KNPI kecamatan Banjarsari 17 Febuari2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:16 WIB

Jhony Antony Korwil Mitra Mabes Sumsel Ucapkan Selamat atas Dilantiknya H. Rusman, SE., S.T., M.M. sebagai Sekda OKU Timur

Berita Terbaru