Indramayu, Mitramabes.com – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar melalui Kanit Binmas Aipda M. Nawawi, S.H. hadir sebagai narasumber dalam seminar edukatif bertajuk “Meningkatkan Kesadaran Hukum Membangun Generasi yang Taat Aturan di Kalangan Pelajar”.
Kegiatan ini berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Cantigi, Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Kamis (24/7/2025) kemarin.
Seminar yang diinisiasi oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiralodra kelompok 12 ini diikuti oleh puluhan siswa dari kelas 10 hingga 12.
Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang membangun antara kepolisian, dunia pendidikan, dan mahasiswa.
Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada generasi muda agar tercipta lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini adalah investasi sosial jangka panjang. Karena ketika anak-anak kita paham hukum, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Aipda Nawawi mengajak para pelajar untuk memahami pentingnya aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta menghindari perilaku menyimpang yang dapat merugikan masa depan.
“Kesadaran hukum itu dimulai dari hal kecil taat berlalu lintas, tidak melakukan perundungan, dan menjauhi narkoba. Itulah pondasi membangun karakter generasi yang berintegritas,” pungkasnya. Sabtu (26/7/2025).
(Abid)