PELALAWAN, Mitramabes.com – Memasuki hari kedelapan, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan Gelar Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Ruangan Satlantas Polres Pelalawan, pada hari Senin, tanggal 11/09/2023.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengatakan, Analisa dan Evaluasi (Anev) dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Polres Pelalawan yang sudah berlangsung selama 8 (delapan) hari.
“Berdasarkan hasil laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Minggu Pertama sejak ranggal 04 September 2023 hingga 10 September 2023 Polres Pelalawan telah menindak sebanyak 383 tilang melalui ETLE Statis, ETLE Mobile serta E-Tilang dan 1.184 teguran, sehingga total keselurahan berjumlah 1.567 pelanggar” kata Akira
Sementara untuk jenis pelanggaran bervariasi, yang paling banyak ialah Pelanggaran Lalu Lintas tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara serta Pengendara dibawah umur, Terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Kasat Lantas Polres Pelalawan mengaku sangat bersyukur, karena tidak adanya kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan khususnya Kabupaten Pelalawan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, tentunya dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas, serta jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kondisi kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya seperti kelengkapan admistrasi berkendara SIM dan STNK” tuturnya Akira
Pantauan dilapangan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan selalu memberikan himbauan ataupun sosialisasi kepada masyarakat kabupaten Pelalawan Khususnya pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Himbauan ataupun sosialisasi yang gencar dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pelalawan baik melalui Media Cetak, Media Elektronik, Media Sosial hingga melalui pemasangan Ratusan spanduk dan billboard disejumlah lokasi khususnya dikawasan rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi juga dilaksanakan dengan membagiankan brosur dan leaflet serta pemasangan sticker.
Belisama Halawa