Memakai Narkoba Sama Saja dengan Menyerahkan Masa Depanmu

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah karo Mitramabes Com. Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa “memakai narkoba sama saja dengan menyerahkan masa depanmu.” Pernyataan ini menjadi peringatan keras sekaligus ajakan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan menjaga masa depan mereka.

Kapolda juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak kesehatan dan kehidupan sosial, tetapi juga merupakan tindakan melanggar hukum. Dasar hukum yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba tertuang dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 4 tahun.

Sejalan dengan instruksi Kapolda, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU P. Maha juga menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo terus berkomitmen dalam memerangi narkoba melalui pendekatan penegakan hukum dan pencegahan di masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi, razia, dan kerja sama lintas sektor dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Anak-anak muda harus sadar bahwa menggunakan narkoba bukan hanya tindakan berisiko, tapi juga berarti menghancurkan masa depan mereka sendiri,” ujar IPTU P. Maha.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Harapannya, keterlibatan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Dengan semangat kolaborasi, aparat dan masyarakat diharapkan mampu bersama-sama menjaga masa depan bangsa dari ancaman laten narkoba.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#sumutmajutanpanarkoba
#peranginarkoba #narkobasumberkejahatan

( Musa Tampubolon )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,
Oknum Kadus Sikkam Desa Ujung Gading Disinyalir Gunakan Ijazah Palsu
Launching Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Resmi Digelar di Desa Titi Akar
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Bahaya Narkoba
Supervisi Bidang Binmas 2025, Sat Binmas Polres Tanah Karo Kunjungi Polsek Berastagi dan Polsek Simpang Empat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:21 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:20 WIB

Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:11 WIB

Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:52 WIB

Oknum Kadus Sikkam Desa Ujung Gading Disinyalir Gunakan Ijazah Palsu

Berita Terbaru