Binjai – Mitramabes.com – Proyek Pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing atau sering disebut ( bronjong ) yang dibangun sepanjang ±300 meter lokasi pekerjaan yang berada di Kel.cengkeh turi kec.Binjai Utara Tahun Anggaran 2023 dibawah naungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Bina Marga / Pengairan Provinsi yang beralamat di Jln.Veteran Kota Binjai,Jumat ( 28/06).
Tidak adanya plank proyek di lokasi pekerjaan, tidak sesuainya dengan spesifikasi yang ada di Rencana Anggaran Bangunan ( RAB ), pekerjaan tersebut juga melanggar perencanaan anggaran sumber dana.
Dalam pekerjaan proyek tersebut yang dibawah naungan UPTD Provinsi,nominal pagu anggaran lebih kurang sebesar Rp.1.200.000.00 M belum di potong PPN, yang diambil dari sumber dana ; Dana Transfer Umum dan Dana Alokasi Umum Insentif Fiskal, dengan cara di tender.
Perihal pekerjaan tersebut menjadi sorotan di masyarakat luas, yang dimana satu pekerjaan proyek ada dua ( 2 ) sumber dana di anggaran di tahun 2023, adapun sumber dana yang dimaksud ialah Dana Alokasi Umum Insentif Fiskal dan Dana Transfer Umum.
Menanggapi persoalan tersebut, Aldi sebagai anggota LSM BCW Binjai,kepada awak media ini mengatakan “Secara umum, biasanya pekerjaan proyek bisa satu sumber dana dengan dua judul pekerjaan, itu sah sah saja”,ucapnya.
Aldi juga menambahkan, ” tidak seperti biasanya pula pekerjaan yang di bawah naungan UPTD Provinsi ini, bisa juga diduga adanya indikasi untuk memperkaya diri”.
Mencoba untuk melakukan pembenaran, awak media ini melakukan konfirmasi ke UPTD DINAS BINA MARGA/PENGAIRAN, bertemu dengan salah satu pegawai yang bernama Leo panggilan sehari-harinya di kantor.
Kepada awak media ini, PLT Kasi Tehnik yang didampingi oleh Leo mengatakan ” tidak tau tentang adanya dua mata anggaran di judul pekerjaan proyek tersebut, saya hanya orang lapangan”,sebutnya.
Sambung Leo, ” selain menjadi pengawas di lapangan atas pekerjaan proyek tersebut, saya hanya mengkuasai tehnik bang,”terangnya.
Tidak hanya ke Leo saja awak media ini untuk melakukan konfirmasi. Melalui telepon whatshap mencoba untuk melakukan konfirmasi ke Swandi Pinem selaku Kepala Bagian Tata Usaha ( KTU ) di Dinas Bina Marga/Pengairan Provinsi. Mempunyai fungsional Kepala Bagian Tata Usaha ( KTU ) memberikan pelayan teknis dan administrasi kepada semua unsur yang berada dilingkungan Dinas tersebut.
Hasil yang diperoleh dari konfirmasi awak media ini tidak mendapatkan perlakuan baik oleh Swandi Pinem selaku Kepala Tata Usaha, kepada Awak media ini dengan nada tinggi dan tidak sopan serta arogan mengatakan ” Siapa Kau, Ada Apa, sudah pernah jumpa sama saya gak,mau apa kau “,ucapnya.
Merasa tidak terima dengan ucapan Swandi Pinem, awak media mitramabes.com korda Binjai atas nama J Saragih merasa sakit hati, akan melanjutkan persoalan adanya dua sumber mata anggaran pada judul pekerjaan proyek tersebut ke KEJATISU. ( Editor.J.S/ RA)