Melalui Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor : Kpts.165/V/2025 tgl 16 Mei 2025, telah memberhentikan seorang Kepala Desa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelayang, Inhu, Mitra Mabes.Com- Melalui Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor : Kpts.165/V/2025 tgl 16 Mei 2025, telah memberhentikan seorang Kepala Desa (Kades), Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terkait Penyakit Masyarakat (Pekat), dugaan penyalahgunaan Narkoba, inisial (SMN).

 

Sebagaimana dijelaskan Kapolres Inhu melalui Kapolsek Kelayang AKP. Zulmaheri, bahwa pada tanggal 16 Mei 2025, sekiranya pukul 14: 00 Wib, berlokasi di Dusun Tua, Kecamatan Kelayang telah di lakukan penangkapan terhadap sdr. SMN seorang Kades Dusun Tua oleh Tim Polres Inhu dan dibantu Tim dari Polsek Kelayang atas dugaan penyalahgunaan Narkoba.

 

Mitra Mabes.com Saat ini Polsek Kelayang sedang melakukan pengembangan, pasal yang di sangkaan adalah, 112 ayat 1, dan pasal 132 ayat 1, “Demikian jelas AKP. Zulmaheri. SH, Sabtu (17 Mei 2025), siang.

 

 

 

Editor : Ivan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?
Ciptakan Suasana Aman dan Khidmat Majelis GPdI Tigapanah dan Babinsa Koramil Pam Ibadah Minggu,
Babinsa Koramil 01/Barusjahe dan Majelis GBKP Sukajulu Pengamanan Ibadah Minggu
Meriahkan Car Free Day, Polri Gelar SIM dan Layanan Kesehatan Gratis di Mega Mall Pontianak
Kepedulian Sosial, Pemdes Sudimampir Lor Sambut 1 Muharram 1447 H Berikan Santunan Anak Yatim Piatu
Kades cup 2025,sepak bola u 16,di buka di lapangan stadion mini cikahuripan klapanunggal kab bogor.
Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 Cor Beton Didesa Linggajati, Agar Akses Mudah Dan Nyaman Bagi Warganya 
Desa Sindang Yang Dipimpin Oleh Kades Carnita Masuk Dalam Nominasi 15 Desa Wisata Terbaik Tingkat Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:42 WIB

PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:19 WIB

Ciptakan Suasana Aman dan Khidmat Majelis GPdI Tigapanah dan Babinsa Koramil Pam Ibadah Minggu,

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:15 WIB

Babinsa Koramil 01/Barusjahe dan Majelis GBKP Sukajulu Pengamanan Ibadah Minggu

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:38 WIB

Meriahkan Car Free Day, Polri Gelar SIM dan Layanan Kesehatan Gratis di Mega Mall Pontianak

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:28 WIB

Kepedulian Sosial, Pemdes Sudimampir Lor Sambut 1 Muharram 1447 H Berikan Santunan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru