Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton

Jumat, 12 September 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabes.com Pagaralam –Sumsel Polsek Dempo utara kembali melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), Kecamatan Pagar Dempo Utara selama lima hari dimulai senin hingga Rabu (01-10/09/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dempo utara Iptu Rudi Widarto,ini diikuti oleh personel Polsek Dempo Utara.

Dalam kegiatan membantu meringankan beban masyarakat tersebut, Polsek Dempo Utara menyalurkan beras SPHP sebanyak 5,6 Ton (5600 Kg) ukuran @ 5 Kg dengan harga Rp59.000 per karung. Sebanyak 634 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima manfaat pada kesempatan kali ini. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dan murah.

Sebelumnya, Polsek Dempo Utara juga telah melaksanakan Gerakan Pangan Murah ini secara rutin setiap hari hal ini menunjukkan konsistensi Polsek Dempo Utara dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat dan antusias masyarakat sangat tinggi terhadap beras murah sphp ini, setiap kali menggelar kegiatan tersebut tidak perlu menunggu lama langsung habis, masyarakat apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Polri kegiatan Gerakan Pangan Murah terus dilaksanakan Kami Masyarakat sangat terbantu.”ujar warga

Kasi Humas Polres Pagaralam, IPTU Mansyur, S.H., menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. “Gerakan Pangan Murah yang digelar Polsek Dempo Utara ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat.Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat dan kegiatan ini terus berlanjut dan semakin dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat,” ujarnya Iptu Mansyur. (HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren
Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP
Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri
Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Tidak Ada Larangan Mutlak Bagi Guru Laki- Laki Memelihara Rambut Panjang” Ini Penjesannya”

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:34 WIB

Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Jumat, 12 September 2025 - 10:16 WIB

Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton

Jumat, 12 September 2025 - 10:15 WIB

Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Berita Terbaru