Melakukan Penangkapan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura MBS melaporkan giat Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah melakukan penangkapan terhadap *Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Melg.Pasal 477 Huruf G KUHPidana)* dalam Wilayah Polsek Kualuh Hulu

– Hari Rabu tanggal 25 februari 2026 sekira pukul 16.30 wib di lingkungan IV Aek Kanopan Kec.Kualuh hulu Kab.Labura.

 

– *RISKI ANANDA SIREGAR*, Lk, 18 Tahun, Islam, Tidak bekerja, Dusun panglima, Subulussalam timur,simpang kiri, kota Subulussalam Aceh/berdomisili di lingkungan IV Aek Kanopan Kec Kualuh Hulu kab liburan

– *DIKI PADLIANSYAH*, LK, 24 tahun, Islam, tidak bekerja,dusun IV kampung baru desa kuala beringin Kec Kualuh Hulu kab liburan

– *TUAN RIZKI LUBIS*, LK, 19 tahun,Islam, tidak bekerja, dusun IV kampung baru Desa kuala beringin Kec Kualuh Hulu kab labura

 

– Pada hari selasa tanggal 24 februari 2026 sekira pukul 17.00 Wib di halaman mesjid Al Aman jln jend.sudirman kel Aek kanopan Kec. Kualuh hulu Kab. Labuhanbatu Utara

 

– M. HARIS, LK, 51 Tahun, Islam, wiraswasta, dusun VI Desa Ledong timur Kec. Aek ledong Kab.Asahan

 

– Pada hari selasa tanggal 24 februari 2026 sekira pukul 17.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor honda revo BK 3755 BBC warna hitam les biru dengan nomor rangka MH1JBK114NK860541 dan nomor mesin JBK1857216 yang terjadi di halaman mesjid Al Aman jln jend. Sudirman kel Aek kanopan Kec Kualuh hulu kab labura yang dilakukan oleh DALAM LIDIK, adapun kejadian pencurian tersebut dimana sekira pukul 13.00 wib pelapor datang kemesjid Al Aman mau kerja memasang kanopi mesjid, dimana pada saat itu pelapor memarkirkan sepeda motornya di halaman mesjid, dan sekira pukul 17.00 wib pelapor selesai bekerja dimana pada saat itu pelapor terkejut tidak melihat lagi 1 unit sepeda motor honda revo BK 3755 BBC Warna hitam les biru miliknya,kemudian pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada teman kerjanya sdra SAHMAN SIMATUPANG dan HENDRA ,kemudian pelapor bersama saksi melakukan pencarian di seputaran mesjid namun sepeda motor honda revo miliknya tidak ada ditemukan sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000(Lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu supaya terlapor dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku

 

– Pada hari Rabu tanggal 25 februari 2026 sekira pukul 12.15 wib Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan kejadian Pencurian dengan Pemberatan 1 Unit SPM Honda Revo warna hitam les biru BK 3755 VBX dan Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI BORU BARUS,S.H,M.H dan kemudian team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E, S.H langsung melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pasang jaringan Tim opsnal polsek Kualuh hulu mendapatkan informasi akan identitas pelaku dan keberadaan para pelaku pencurian Sepeda motor Honda Revo warna hitam Les biru BK 3755 VBX tersebut dan kemudian dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL,SE.SH beserta unit ospnal melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekira pukul 16.30 wib Tim berhasil menangkap para pelaku di lingkungan IV kel Aek kanopan Kec Kualuh hulu kab labura dan setelah diinterogasi mengaku bernama *RISKI ANANDA SIREGAR,DIKI PADLIANSYAH dan TUAN RIZKI LUBIS* dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Sepeda motor Honda Revo warna hitam les biru BK 3755 VBX tersebut dan mengatakan kalau sepeda motor tersebut telah dijual kepada yang bernama *ANDRY VINANSYAH LUBIS* yang beralamat di lingkungan II Kel Aek kanopan timur Kec Kualuh hulu kab labura sebesar Rp.1.000.000(satu juta rupiah) mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan pengejaran terhadap *ANDRY VINANSYAH LUBIS* namun belum dapat ditangkap

 

– Selanjutnya team membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.

 

– Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah)

 

– 1 (satu) Lembar foto cofi BPKB Sepeda motor BK 3755 VBX

– 1(Satu) Lembar Foto cofi STNK Sepeda motor BK 3755 VBX

 

Editor : Arpen S

Berita Terkait

Tegas dan Bersih! Puluhan Personel Polres Nganjuk Jalani Tes Urin Mendadak, Pastikan Bebas Narkoba
Ratusan jamaah memadati masjid kebanggaan warga OKU 
Ratusan jamaah memadati masjid kebanggaan warga OKU.
Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Kunker Menko Pangan RI
DPRD KABUPATEN NGANJUK GELAR RAPAT PARIPURNA BAHAS DELAPAN RAPERDA STRATEGIS
Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru.
Abriansyah Ketua Pemuda Pancasila Kalbar Tolak Segala Bentuk Demontrasi Menuju Anarkis.
Tipidkor Polres Bantaeng Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kasus PDAM

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:05 WIB

Tegas dan Bersih! Puluhan Personel Polres Nganjuk Jalani Tes Urin Mendadak, Pastikan Bebas Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:33 WIB

Ratusan jamaah memadati masjid kebanggaan warga OKU.

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:32 WIB

Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Kunker Menko Pangan RI

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:10 WIB

DPRD KABUPATEN NGANJUK GELAR RAPAT PARIPURNA BAHAS DELAPAN RAPERDA STRATEGIS

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:29 WIB

Melakukan Penangkapan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

Berita Terbaru