Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Desa Suka Maju telah melakukan acara mediasi, atas perkelahian anak anak, agar hal ini tidak terulang kembali di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Jumat, 17/01/2025.
Yang mana berseteru antara NY (48 tahun), yang beralamat kan Dusun Xlll, jl Al-Furqon, Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, berseteru dengan, Slm (36 tahun), Dusun Xlll Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Yang mana telah terjadinya kesalahan faham diantara kedua belah pihak, terjadi mediasi yang di laksanakan dikantor desa, yang dihadiri oleh kedua belah pihak.
“Kami berupaya agar warga kami dapat untuk berdamai, agar kesalah pahaman ini tidak berkelanjutan, karena, untuk mengantisipasi kedepan nya”, ujar kades Amri saat di konfirmasi oleh pihak awak media Mitramabes.com juga Lingkaranistana.id.
Ada pun dari hasil kesepakatan dari kedua belah pihak, antara nya adalah, a, dari kedua belah pihak untuk dapat saling memaafkan, agar dari peristiwa itu tidak terjadi lagi, tidak ada saling menaruh dari rasa dendam.
B, agar dari kedua belah pihak, berjanji, tidak akan saling melantarkan kata kata sindiran lagi, c, kedua belah pihak tidak akan mengulangi dari apa perbuatan nya, yang bisa menyinggung dari sebelah lawan, maka dari kedua belah pihak melakukan kesepakatan melakukan perdamaian.
“Beginilah yang dapat kami perbuat yang kami anggap terbaik dari penyelesaian perkara antara warga kami, agar bisa dapat meredam dari rasa keegoisan masing masing”, tegas Amri yang selaku kepala Desa Suka Maju.
Acara mediasi tersebut dihadiri oleh dari kepala Desa Suka Maju (Amri), Kadus dari kedua belah pihak, keluarga kedua belah pihak, juga dari saksi saksi yang ada, Bhabin potmal Al Tanjung Tiram (Mawardi).
“Yang surat perdamaian tersebut, telah di tandatangani oleh kedua belah pihak, yang dibubuhi dengan matrai, jika dari mereka menyalahi dari isi perdamaian tersebut, maka yang melanggarnya akan dikenakan sangsi hukum yang berlaku di negara”, ujar Amri.
Berdamai itu indah, itulah dari misi untuk penyelesaian, agar masyarakat yang berseteru pun dapat akur kembali, selayaknya masyarakat yang damai, tidak bermasalah, baik itu di mata hukum juga di kalangan masyarakat setempat. (Albs)