Media Online Disebut wartawan bodrex oleh Gubernur kalbar Drs.H.Ria Norsan M.M,M.H,Merupakan Sebuah Penghinaan Disaat Pembukaan Acara Perayaan Hut Ke-6 I J T I

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, kalbar.-Mitramabes
Pada acara pembukaan hut ke-6 ikatan jurnalis televisi indonesia (ijti) gubernur kalbar Ria Norsan,sangat disayangkan sempat melontarkan kata atau menyebut bahwa media online,disebut sebagai wartawan bodrex.

Seharusnya sebagai Gubernur dalam memberikan pandangan atau kata sambutan jangan sampai menimbulkan kontroversial sehingga menimbulkan kesan kurang bijak dalam berucap.

Sebagai pemimpin kalbar yang baru dilantik menjadi gubernur terpilih dipilkada tahun kemaren,seharusnya bisa memandang luas apa yang menjadi perkembangan saat ini dikalbar atau didaerah serta nasional.

Hadirnya media online dijaman sekrang ini adalah bagian dari kebutuhan dan perkembangan zaman,yang berbeda dengan zaman dulu.Dimana perkembangan teknologi yang begitu semakin canggih.
Dan maraknya serta tumbuhnya media online dinegri kita ini bukan kemauan seorang jurnalis tapi karena kemajuan dibidang teknologi.jadi masyarakat lebih cepat mendapatkan infomasi dari setiap berita yang ditayangkan sebagai informasi serta berita yang dihadirkan dimasyarakat juga berimbang dan sesuai fakta dilpangan,karena dari berita online.

Kami sebagai jurnalis dari media online sangat menyayangkan seorang pemimpin Gubernur kalbar yang baru menjabat bisa berucap seperti itu apakah ini bentuk sebuah penghinaan bagi kami sebagai jurnalis atau sebagai yang meresahkan bagi seorang gubernur tolong dijelaskan.kalau hadirnya kami sebagai jurnalis media online kalau bisa dibubarkan media online kalau membuat seorang gubernur kalbar risi dengan hadirnya media online dinegri ini, kami yang sekarang sebagai jurnalis media online jadi momok dimasyarakat.

Pada hal kami hadir sebagai kontrol sosial dan serta dilindungi oleh undang undang pers.Bahkan kalau ada yang menghalangi kerjaan seorang Jurnalis saat investigasi dilapangan ada sangsinya sesuai aturan yang berlaku,yaitu undang undang pers.

Tim Redaksi Mitra Mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan dan Persatuan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemda dan Masyarakat Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80
Seorang Oknum Kades Di Kecamatan Lais, Menganiaya Warganya, Hingga Menyebabkan Keguguran.
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas .
4 Sepeda Motor dan 1 Mobil Berhasil Diamankan Polres Aceh Tengah Saat Patroli Antisipasi Balap Liar
Gubsu Salurkan DBH Kepada Kepala Daerah Se-Sumut, Humbahas Rp 15 Miliar
PAC Partai Gerindara Siborongborong Lakukan Kegiatan Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Fun run 10 K digelar  hari ini  Dengan 1300 Peserta dari berbagai daerah.
Ketua PWI Kalbar Dukung Zulmansyah Sekedang Lanjutkan Kepemimpinan PWI Pusat

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Semangat Kemerdekaan dan Persatuan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemda dan Masyarakat Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Seorang Oknum Kades Di Kecamatan Lais, Menganiaya Warganya, Hingga Menyebabkan Keguguran.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Media Online Disebut wartawan bodrex oleh Gubernur kalbar Drs.H.Ria Norsan M.M,M.H,Merupakan Sebuah Penghinaan Disaat Pembukaan Acara Perayaan Hut Ke-6 I J T I

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas .

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:22 WIB

4 Sepeda Motor dan 1 Mobil Berhasil Diamankan Polres Aceh Tengah Saat Patroli Antisipasi Balap Liar

Berita Terbaru

NASIONAL

Patroli Pekat Satpol PP Dan Jajaran Polsek Rimbo Bujang

Minggu, 10 Agu 2025 - 12:00 WIB