MCI Kalbar Kawal Kasus Pemukulan Wartawan di Bengkayang, Desak Penegakan Hukum Serius

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang, Kalbar – Selasa, 3 Juni 2025-Mitramabes.com

Kasus pemukulan terhadap seorang wartawan bernama Stepanus yang diduga dilakukan oleh seorang cukong PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di area terminal Bengkayang memicu perhatian serius dari Media Centre Indonesia (MCI) Kalimantan Barat.

Menindaklanjuti laporan dan pemberitaan yang beredar, tim MCI Kalbar turun langsung ke lapangan untuk mencari kejelasan dan meminta keterangan dari pihak Polres Bengkayang.

Berdasar kan laporan nomor: LP/B/32/2025/SPKT/POLRES BENGKAYANG POLDA KALBAR, tanggal 29 mei 2025 pukul 15:58 wib, sdra Stepanus telah melaporkan tindak penganiayaan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai di maksud dalam pasal 351 sesuai keterangan laporan juga bahwa korban di ancam mengunakan senpi, senjata api

Namun, saat mendatangi Polres Bengkayang, Senin (2/6/2025) tim MCI tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolres maupun Kasat. Menurut keterangan anggota yang bertugas, keduanya sedang dalam perjalanan dinas di luar kota.

Ketua Umum MCI Kalbar, H. Burhanuddin, S.H., melalui Koordinator MCI Kalbar, Syafriudin, C.L.A., menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap insiden tersebut.

“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ada unsur pengancaman dengan senjata api. Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan dan mendesak pihak kepolisian agar segera menahan pelaku,” ujar Syafriudin.

Ia menambahkan, pihaknya mendesak Kapolres Bengkayang untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini. Selain pemukulan, dugaan penggunaan senjata api dalam intimidasi terhadap wartawan menjadi perhatian khusus.

“Kami juga meminta agar izin kepemilikan senjata api oleh pelaku diusut tuntas. Jika terbukti ilegal, itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum,” tegasnya.

Syafriudin menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. MCI Kalbar menyatakan tidak akan tinggal diam hingga keadilan ditegakkan.

Sementara itu pihak terlapor dalam keterangan persnya ke sejumlah media membantah melakukan pemukulan. (Tim MC Kalbar)

Team Media Mitra Mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Raya Jagung di Samosir Capai 30 Ton Program Ketahanan Pangan Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Bupati dan Wakil Bupati Samosir Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI, Gubernur Sumut dan Pemkab Samosir.
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Panen Jagung Serentak Kuartal II di Lahan Produktif Polsek Pegasing
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
Kapolda Jabar Hingga Wagub Hadiri Panen Raya Jagung di Hutan Perhutani Gantar, Indramayu
*Panen Raya Serentak, Polri Ekspor Ribuan Ton Jagung dan Bangun 18 Gudang Penyimpanan*
*Kapolri Dampingi Presiden pada Panen Raya Jagung Kuartal II, siap wujudkan kedaulatan pangan Nasional*
Polres Indramayu Ikuti TOT Kehumasan Polda Jabar, Raih Sertifikasi Humas Polri

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:16 WIB

Panen Raya Jagung di Samosir Capai 30 Ton Program Ketahanan Pangan Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Samosir Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI, Gubernur Sumut dan Pemkab Samosir.

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:31 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Panen Jagung Serentak Kuartal II di Lahan Produktif Polsek Pegasing

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:07 WIB

Kapolda Jabar Hingga Wagub Hadiri Panen Raya Jagung di Hutan Perhutani Gantar, Indramayu

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:00 WIB

*Panen Raya Serentak, Polri Ekspor Ribuan Ton Jagung dan Bangun 18 Gudang Penyimpanan*

Berita Terbaru