MAUNG Tegas: Tanpa Menangkap Kepala Naga, PETI Tak Akan Pernah Hilang

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu , Kalbar 27 Januari 2026,-Mitramabes.com

 

Kamis (22/1/2026), aparat gabungan Polsek Mentebah, TNI, dan pemerintah desa melakukan penertiban PETI di Sungai Tekudum, Desa Tanjung Intan, Kapuas Hulu Kalimantan Barat dengan memusnahkan peralatan tambang melalui pembakaran. Aparat menyatakan tindakan ini sebagai upaya preventif dan represif untuk menekan aktivitas yang merusak lingkungan dan mencemari sungai. Namun, LSM MAUNG mengkritik bahwa penegakan hukum selama ini hanya menyasar pekerja lapangan, sementara pemodal atau aktor utama di balik PETI tetap terlepas dari proses hukum.

Berdasarkan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, emas sebagai sumber daya alam milik negara, sedangkan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 menetapkan bahwa penambangan tanpa izin dapat dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar, yang berlaku bagi individu maupun badan hukum. LSM MAUNG menegaskan bahwa penertiban yang hanya menargetkan buruh dan peralatan tidak cukup, karena PETI skala besar membutuhkan modal, peralatan, dan jaringan distribusi yang terorganisir.

Filosofi “mencabut hingga keakar” harus diterapkan dalam penegakan hukum, artinya aparat harus menelusuri rantai kepemilikan modal dan jaringan distribusi untuk menuntut tanggung jawab pihak berwenang. Dampak lingkungan dari PETI sangat parah: penggunaan merkuri mencemari tanah dan air, merusak ekosistem sungai, serta menimbulkan risiko keracunan kronis bagi masyarakat sekitar. Negara juga kehilangan potensi pajak dan royalti, sementara persaingan tidak sehat merugikan tambang legal.

“Kita tidak bisa terus membiarkan keadilan hanya menyasar mereka yang paling lemah. Pekerja lapangan hanyalah ujung tombak, sedangkan yang sesungguhnya menguntungkan adalah cukong yang bersembunyi. Hukum harus adil, menyentuh semua pihak, termasuk mereka yang mengendalikan modal dan jaringan,” ujar TIM LSM MAUNG dalam siaran persnya.

LSM MAUNG mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan mendalam, menyeret cukong dan pemodal PETI ke proses hukum, serta memberikan alternatif mata pencaharian bagi pekerja lapangan agar aktivitas ilegal tidak tumbuh kembali. “Hanya dengan menegakkan hukum secara menyeluruh dan memberikan harapan hidup yang layak bagi masyarakat, maka aktivitas PETI di Kapuas Hulu dapat benar-benar dihapuskan, dan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat dapat dipulihkan” Tutup tim MAUNG mengakhiri

 

Publisher : TIM RED

Penulis : TIM MAUNG

Ket Foto : Istimewa

Berita Terkait

Polsek Jatibarang Monitoring Debit Air Sungai Cimanuk
Puluhan Pelajar Ikuti Apel Pembukaan Rekrutmen Saka Bhayangkara Polres Indramayu
Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil Akan Mendorong Pemerintah, Memajukan Pendidikan.
Bupati Bersama Irwasda, Launching SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Humbang Hasundutan
Anak Hilang Saat Bermain di Sungai Sumbermas Wilayah Kecamatan Kandanghaur, Ditemukan Meninggal Dunia
Kadishub Taput Pimpin Apel Malam, Tertibkan Terminal, Pasar, dan Parkir di Siborongborong
Kali Pertama, Bupati Humbang Hasundutan “Ngariung” Bersama Pejabat Eselon II dan III
Diskopdagin Indramayu Dinilai Tidak Merespon Suara Pedagang Kulcim

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:37 WIB

Polsek Jatibarang Monitoring Debit Air Sungai Cimanuk

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:35 WIB

Puluhan Pelajar Ikuti Apel Pembukaan Rekrutmen Saka Bhayangkara Polres Indramayu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:15 WIB

Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil Akan Mendorong Pemerintah, Memajukan Pendidikan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:25 WIB

Bupati Bersama Irwasda, Launching SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Humbang Hasundutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:16 WIB

MAUNG Tegas: Tanpa Menangkap Kepala Naga, PETI Tak Akan Pernah Hilang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Jatibarang Monitoring Debit Air Sungai Cimanuk

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:37 WIB

BERITA UTAMA

MAUNG Tegas: Tanpa Menangkap Kepala Naga, PETI Tak Akan Pernah Hilang

Selasa, 27 Jan 2026 - 10:16 WIB