Masyarakat Unras, PAWKan DPRD Asahan Terkait Kasus Judi Sabung Ayam

Selasa, 29 April 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Asahan- Desakan Masyarakat terhadap Polres Asahan, untuk segera mencabut Status Penangguhan Penahanan terhadap inisial PP selaku Anggota DPRD dari Parkai Golongan Karya (Golkar), sekira pada pukul 09.20 wib, itu terus di suarakan kepada Awak media, aksi dilakukan tak jauh dari kawasan kantor Pengadilan Negri (PN) Kisaran, Polres Asahan dan juga pada Kantor Bupati Asahan, pada Senin pagi 28/5/2025.

Selain dari tuntutan, meminta Kejaksaan Negri Kisaran kepada Polres, untuk segera memP21kan kasus yang dilimpahkan kasusnya kepada Kejaksaan Negri Kisaran.

Masyarakat juga meminta kepada Ketua DPRD Asahan, segera membawa kasus judi Sabung Ayam itu agar segera untuk di sidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan meminta pimpinan dari Partai Golkar Baik Pusat dan Provinsi Sumatra Utara, agar dapat memberhentikan Oknum DPR dari keanggotannya.

Dari hasil Unras tersebut, dari pihak Polres Asahan menerima dan menampung saran dari masyarakat, yang untuk melanjutkan dari kasus seorang anggota DPRD Asahan.

Selain itu, Masyarat juga mengapresiasi Kinerja Kapolres, yang berjanji, terus mengawal kasus Perjudian, yang menerapkan Pasal 303 ayat 1 kedua e dengan ancaman penjara 10 tahun.

Masyarakat juga akan terus untuk memberikan dukungan, ketingkat Banding hingga ke Mabes Polri, jika Upaya Pra Pradilan dilakukan pihak tersangka kepada Polres Asahan.

Warga juga akan mengawal terus akan kasus tersebut, mengingat dari aset kekayaan tersangka yang luar biasa, yang kelak dapat mempengaruhi dari kasus ini, diduga sehingga tersangka bisa saja menjadi licin terhadap kasus yang diterapkan.

Keresahan dan kekecewaan dari masyarakat, disebabkan, dengan kelakuan Oknum Anggota Dewan yang terhormat, dan terpercaya itu, yang diduga, sengaja melakukan lokasi Lapak Judi, yang tak jauh dari Tanah kelahiran UAS. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.
Kecamatan tajur halang di duga tutup mata terkait adanya pasara malam ilegal.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:00 WIB

Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

Desa Suka maju Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:31 WIB