Masyarakat tak menikmati LPG 3kg Subsidi disimpangkan 

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seputih Surabaya Lampung Tengah Mitra Mabes.Com -Nakalnya oknum pemilik ataupun pengelola Pangkalan LPG 3kg Subsidi sehingga dengan sengaja dan berani Langkahi aturan yang telah di tetapkan ,dari cara Penyalurannya LPG 3kg Subsidi ( yang Semestinya di utamakan untuk kebutuhan masyarakat Kecil yang ada di lingkungan Pangkalan ) dan tentunya dengan Harga yang telah ditentukan ,yaitu Rp 20.000(dua puluh ribu rupiah ) HET, Sesuai Dengan SK Gubernur Lampung Nomor : G / 816 /V.25 / HK / 2024.

Namun Pemilik / pengelola Pangkalan LPG 3Kg Subsidi yang beralamat di DS III RT 006 RW 009 Desa Sumber Katon Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tangah , PANGKALAN LPG 3Kg Subsidi , BIMA MUHAMAT GAFARA ,,diduga kuat telah ,Menyimpangkan ,Penyaluran LPG 3Kg Subsidi , menurut Nara Sumber yang berada tidak Jauh dari Tempat pangkalan tersebut saat di konfirmasi , oleh awak media ini Mengatakan ,,LPG 3kg Disini Langka pak ,, terkait Harga di warung Rp 25.000(dua puluh lima ribu rupiah ) kenapa gak beli di pangkalan ,, Masyarakat yang kebetulan berkumpul tiga Wanita tersebut ,mengatakan Tidak kebagian ,pernah kebagian dengan harga Rp 22.000(dua puluh dua ribu rupiah )

Kok gak Kebagian ,,Ibu ibu itu pun kompak mengatakan ,,Dianterin Ke Warung Warung pak .

Tempat siapa pangklanya Bu ,, Itu pak tempat Mbak EKA ,,sembari Menunjuk ke Arah pangkalan

Dengan prihal terbut diatas Awak media mendatangi Pangkalan yang dimaksud ,,Dan bertemu dengan Mbak EKA ,, Saat dikonfirmasi ,Bahwa pangkalan atas nama BIMA MUHAMAT GAFARA ,,adalah Anknya mbak EKA,, lebih lanjut saat di konfirmasi ,bahwa penyaluran LPG 3kg Subsidi ,Dianterin kewarung warung sehingga masyarakat kecil Sekitar lingkungan Pangkalan jarang kebagian ,,EKA ,mengatakan ,,Yang bilang Siapa ,sambil Tertawa ,

Dengan prihal tersebut diatas , di harapkan Kepada Agen PT GLOBAL ATHALLAH AINERGI ,,Untuk dapat memberikan Pembinaan , karena secara tidak Langsung Pengelola Pangkalan telah merampas Subsidi yang merupakan Hak Masyarakat Kecil.

( Trimo Riadi&Team)

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru