Masyarakat tak menikmati LPG 3kg Subsidi disimpangkan 

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seputih Surabaya Lampung Tengah Mitra Mabes.Com -Nakalnya oknum pemilik ataupun pengelola Pangkalan LPG 3kg Subsidi sehingga dengan sengaja dan berani Langkahi aturan yang telah di tetapkan ,dari cara Penyalurannya LPG 3kg Subsidi ( yang Semestinya di utamakan untuk kebutuhan masyarakat Kecil yang ada di lingkungan Pangkalan ) dan tentunya dengan Harga yang telah ditentukan ,yaitu Rp 20.000(dua puluh ribu rupiah ) HET, Sesuai Dengan SK Gubernur Lampung Nomor : G / 816 /V.25 / HK / 2024.

Namun Pemilik / pengelola Pangkalan LPG 3Kg Subsidi yang beralamat di DS III RT 006 RW 009 Desa Sumber Katon Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tangah , PANGKALAN LPG 3Kg Subsidi , BIMA MUHAMAT GAFARA ,,diduga kuat telah ,Menyimpangkan ,Penyaluran LPG 3Kg Subsidi , menurut Nara Sumber yang berada tidak Jauh dari Tempat pangkalan tersebut saat di konfirmasi , oleh awak media ini Mengatakan ,,LPG 3kg Disini Langka pak ,, terkait Harga di warung Rp 25.000(dua puluh lima ribu rupiah ) kenapa gak beli di pangkalan ,, Masyarakat yang kebetulan berkumpul tiga Wanita tersebut ,mengatakan Tidak kebagian ,pernah kebagian dengan harga Rp 22.000(dua puluh dua ribu rupiah )

Kok gak Kebagian ,,Ibu ibu itu pun kompak mengatakan ,,Dianterin Ke Warung Warung pak .

Tempat siapa pangklanya Bu ,, Itu pak tempat Mbak EKA ,,sembari Menunjuk ke Arah pangkalan

Dengan prihal terbut diatas Awak media mendatangi Pangkalan yang dimaksud ,,Dan bertemu dengan Mbak EKA ,, Saat dikonfirmasi ,Bahwa pangkalan atas nama BIMA MUHAMAT GAFARA ,,adalah Anknya mbak EKA,, lebih lanjut saat di konfirmasi ,bahwa penyaluran LPG 3kg Subsidi ,Dianterin kewarung warung sehingga masyarakat kecil Sekitar lingkungan Pangkalan jarang kebagian ,,EKA ,mengatakan ,,Yang bilang Siapa ,sambil Tertawa ,

Dengan prihal tersebut diatas , di harapkan Kepada Agen PT GLOBAL ATHALLAH AINERGI ,,Untuk dapat memberikan Pembinaan , karena secara tidak Langsung Pengelola Pangkalan telah merampas Subsidi yang merupakan Hak Masyarakat Kecil.

( Trimo Riadi&Team)

Berita Terkait

Diduga Oknum TNi Bekingin Gudang BBM Solar Di Minta Polda Turun Memproses.
IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.
*Leman FC Segel Gelar Juara Lewat Drama Adu Pinalti, Bupati Anton Berikan Apresiasi*
Review Buku Kapitalisme Semu Asia Tenggara, Karya Yoshihara Kunio Oleh: Syaf rudin Budiman SIP (Mahasiwa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Unversitas Nasional).
*Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH*
Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan
Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu
Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan Zafaruddin Dg Nuntung

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:58 WIB

Diduga Oknum TNi Bekingin Gudang BBM Solar Di Minta Polda Turun Memproses.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:34 WIB

IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:31 WIB

*Leman FC Segel Gelar Juara Lewat Drama Adu Pinalti, Bupati Anton Berikan Apresiasi*

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:26 WIB

Review Buku Kapitalisme Semu Asia Tenggara, Karya Yoshihara Kunio Oleh: Syaf rudin Budiman SIP (Mahasiwa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Unversitas Nasional).

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:24 WIB

*Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH*

Berita Terbaru