Masyarakat tak menikmati LPG 3kg Subsidi disimpangkan 

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seputih Surabaya Lampung Tengah Mitra Mabes.Com -Nakalnya oknum pemilik ataupun pengelola Pangkalan LPG 3kg Subsidi sehingga dengan sengaja dan berani Langkahi aturan yang telah di tetapkan ,dari cara Penyalurannya LPG 3kg Subsidi ( yang Semestinya di utamakan untuk kebutuhan masyarakat Kecil yang ada di lingkungan Pangkalan ) dan tentunya dengan Harga yang telah ditentukan ,yaitu Rp 20.000(dua puluh ribu rupiah ) HET, Sesuai Dengan SK Gubernur Lampung Nomor : G / 816 /V.25 / HK / 2024.

Namun Pemilik / pengelola Pangkalan LPG 3Kg Subsidi yang beralamat di DS III RT 006 RW 009 Desa Sumber Katon Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tangah , PANGKALAN LPG 3Kg Subsidi , BIMA MUHAMAT GAFARA ,,diduga kuat telah ,Menyimpangkan ,Penyaluran LPG 3Kg Subsidi , menurut Nara Sumber yang berada tidak Jauh dari Tempat pangkalan tersebut saat di konfirmasi , oleh awak media ini Mengatakan ,,LPG 3kg Disini Langka pak ,, terkait Harga di warung Rp 25.000(dua puluh lima ribu rupiah ) kenapa gak beli di pangkalan ,, Masyarakat yang kebetulan berkumpul tiga Wanita tersebut ,mengatakan Tidak kebagian ,pernah kebagian dengan harga Rp 22.000(dua puluh dua ribu rupiah )

Kok gak Kebagian ,,Ibu ibu itu pun kompak mengatakan ,,Dianterin Ke Warung Warung pak .

Tempat siapa pangklanya Bu ,, Itu pak tempat Mbak EKA ,,sembari Menunjuk ke Arah pangkalan

Dengan prihal terbut diatas Awak media mendatangi Pangkalan yang dimaksud ,,Dan bertemu dengan Mbak EKA ,, Saat dikonfirmasi ,Bahwa pangkalan atas nama BIMA MUHAMAT GAFARA ,,adalah Anknya mbak EKA,, lebih lanjut saat di konfirmasi ,bahwa penyaluran LPG 3kg Subsidi ,Dianterin kewarung warung sehingga masyarakat kecil Sekitar lingkungan Pangkalan jarang kebagian ,,EKA ,mengatakan ,,Yang bilang Siapa ,sambil Tertawa ,

Dengan prihal tersebut diatas , di harapkan Kepada Agen PT GLOBAL ATHALLAH AINERGI ,,Untuk dapat memberikan Pembinaan , karena secara tidak Langsung Pengelola Pangkalan telah merampas Subsidi yang merupakan Hak Masyarakat Kecil.

( Trimo Riadi&Team)

Berita Terkait

Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Pos Kamling, Kapolres Langkat Tegaskan Kegiatan Serupa Dilaksanakan Jajaran
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa
Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 10:05 WIB

Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

Senin, 26 Januari 2026 - 09:13 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Pos Kamling, Kapolres Langkat Tegaskan Kegiatan Serupa Dilaksanakan Jajaran

Senin, 26 Januari 2026 - 00:45 WIB

Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA

Senin, 26 Januari 2026 - 00:30 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:56 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Berita Terbaru