Masyarakat Resah Dengan Tegangnya Pemancar Tower XL Di Teluk Mega Rohil

Rabu, 9 November 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil , Mitramabes com Masyarakat Teluk Mega yang berada disekitar RT.01, RW.02 Jalan Tuanku Tambusai Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Rohil merasah resah dengan tegaknya pemancar tower XL
Selasa Tanggal 8/11/2022.

Masyarakat yang dekat dengan pemancar tower XL merasa ketakutan dengan adanya nanti dampak dari pemancar tower tersebut, sebelum Di bangunya pemancar tower masyarakat sekitar tidak pernah diajak Rukun Tetangga (RT) untuk bermusyawarah dengan pihak XL.

Imas, Anto dan Juasdi mewakili atas nama masyarakat memediasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak XL, mediasi tersebut bertujuan untuk membahas panjang jarak (radius) yang sesuai Undang-Undang untuk mendirikan pemancar tower,

pertemuan berlangsung Di lokasi berdirinya pemancar tower, hadir dalam pertemuan diantaranya dari Kecamatan diwakili Sekcam Wirya, Kepenghuluan langsung Penghulu Afrizal, SH, Babinkhmtipmas Mukti Herman dan Yusuf mewakili pihak pembangunan pemancar tower dari PT. Prasetia yang berdomisili di Jakarta.

Pertemuan yang alot Di lokasi pembangunan pemancar tower antara masyarakat dengan pihak XL, pengukuran kembali dilakukan dengan 2 (dua) kategori, pihak XL (Yusuf) berpedoman pada Komimfo dengan radius 52 Meter sedangkan pihak masyarakat berpedoman pada Undang-Undang pendirian tower dengan radius 78 Meter.

“Mengakhiri pertemuan Imas dan teman nya meminta kepada Yusuf selaku pihak pembangunan pemancar tower agar memberhentikan sementara pekerjaannya.”tuturnya. Yusuf menyetujui pemmerentian sementara pembangunan pemancar tower, ini disaksikan dari pihak Kecamatan, Dan Kepenghuluan.

( EDITOR / Nahar ).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Razia Blok Hunian Wanita, Kalapas: Tingkatkan Kewaspadaan.
Polsek Barusjahe Himbau Warga dan Pasang Spanduk “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” di Desa Pertumbuken
Polsek Tigabinanga Hadiri Rapat Koordinasi Panitia HUT RI ke-80 Tahun 2025 Kecamatan Tigabinanga
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Lemahnya Pengawasan, BPKP: Masih Ada Kades di OKU Gunakan Dana Desa Diluar Aturan.
*Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis*
KUA Kecamatan Way Jepara Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu di Bulan Muharram
Walikota Tanjungbalai Monitoring Ekspos BPKPD Terkait P-APBD Kota Tanjungbalai 2025

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:31 WIB

Lapas Tebing Tinggi Razia Blok Hunian Wanita, Kalapas: Tingkatkan Kewaspadaan.

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:27 WIB

Polsek Barusjahe Himbau Warga dan Pasang Spanduk “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” di Desa Pertumbuken

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:24 WIB

Polsek Tigabinanga Hadiri Rapat Koordinasi Panitia HUT RI ke-80 Tahun 2025 Kecamatan Tigabinanga

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:21 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:53 WIB

Lemahnya Pengawasan, BPKP: Masih Ada Kades di OKU Gunakan Dana Desa Diluar Aturan.

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:21 WIB