Mataram, Nusa Tenggara Barat, MBS – Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) menyuarakan harapan besar agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang baru, Bapak Wahyudi, menunjukkan sikap tegas dalam upaya pemberantasan korupsi yang diduga terjadi di wilayah kerjanya ini. Dugaan praktik korupsi yang berlapis dan melibatkan aktor berpengaruh dianggap sudah menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang selama ini sulit diusut tuntas.
Beberapa kasus korupsi yang telah masuk laporan masyarakat hingga kini terkesan mandek dan berlarut-larut tanpa proses hukum yang jelas. Di antaranya adalah dugaan korupsi pada proyek pengadaan ayam petelur beserta kandang dan pakannya dalam program swasembada pangan senilai Rp 48 miliar. Selain itu, kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan NTB terkait dana DAK dengan anggaran Rp 179 miliar juga belum menunjukkan perkembangan berarti.
Sorotan tajam juga tertuju pada dugaan skema jual beli proyek pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi NTB yang sudah menjadi rahasia umum. Dugaan tersebut menyebut adanya praktik pembagian uang kepada anggota DPRD baru yang diduga berasal dari hasil penjualan proyek pokir anggota DPRD lama yang tidak lolos pada periode 2024-2029.
Beberapa mantan anggota DPRD yang dipimpin oleh Tuan Guru H. Najamuddin bahkan sempat mendatangi Gubernur NTB, Bapak Lalu Iqbal, untuk mempertanyakan pengalihan dana pokir yang telah masuk dalam DIPA serta sudah melalui evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pengalihan tersebut dilakukan dengan pemangkasan anggaran untuk anggota dewan lama yang tidak terpilih kembali sementara anggota DPRD lama yang kembali terpilih terbebas dari pemangkasan tersebut.
Namun, Gubernur menjawab bahwa hal tersebut merupakan urusan internal DPRD.
Justru yang menjadi persoalan adalah seolah olah pak Gubernur terkesan adanya pembiaran kepada Anggota DPRD untuk menentukan siapa pelaksana proyek yang berasal dari aspirasi dapil DPRD tersebut, sehingga terjadilah dugaan jual beli proyek yang di koordinir oleh oknum anggota DPRD yakni. inisial K dan IJU. dimana H.Najamuddin mengaku telah memegang bukti kuat dugaan jual beli pokir tersebut. Dan. Kemudian diperkuat lagi dengan pengakuan salah seorang Anggota DPRD yakni Rahim bahwa Memang. Benar. ada bagi – bagi. Uang siluman tersebut, karena dirinya pernah ditawari uang tersebut tapi menolak tak mau menerima.
Kini masyarakat Menunggu ketegasan Kejati NTB yang baru saja dilantik untuk menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi, karena jamuan sarapan pagi antara kejati baru dengan Gubernur NTB juga dikhawatirkan akan membuat kasus ini jalan di tempat.
(DON)