Palembang- mitramabes.com.
Masyarakat Upang jaya kecamatan muara Telang, kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan merasa kecewa atas ketidak Adilan keputusan dari pihak PT.transpicific Argo Industriy Jum’at (5/5/2023).
Masyarakat berharap kepada pihak pt.transpacific Argo Industriy ,lahan plasma seutuhnya menjadi milik masyarakat Upang jaya bukan milik masyarakat luar ,dan masyarakat Upang jaya tidak terima lahan plasma dinyatakan pihak perusahaan yang dipasang plang bertuliskan (294)dua ratus sembilan puluh empat hektar sedangkan sudah dinyatakan bapak Bupati Banyuasin H Amirududun Inoed 910 (sembilan ratus sepuluh) hektar untuk anggota plasma tetapi kenyataannya, pihak PT Transpacific Argo memasang papan plang bertuliskan merek (294)hektar ,sisa lahan (616) enam ratus enam belas hektar diambil oleh PT Transpacific Argo Industriy, sedangkan perjanjian awal dengan masyarakat adalah 70%( PT . Transpacific Argo Industriy)30% plasma.
Dan daptar nama peserta , Koperasi Harapan Maju Bersama terdaftar sebanyak (684) enam ratus delapan puluh empat KK Desa Upang jaya kecamatan muara Telang kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan sedangkan (60) enam ratus KK bukan warga desa upang jaya kecamatan muara Telang kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Masyarakat berharap kepada pemerintah untuk pusat dan bpk presiden agar pihak PT Transpacific Argo mengerti keluhan masyarakat
Editor,”(RDTeam MBS)