Masyarakat Minta BPJS Serang Ditutup Karena Merugikan

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

serang Banten Mitra Mabes com. Diduga BPJS BPU Serang Hanya Manfaatkan Peserta Untuk Mendapat Uang Bulanan Giliran Klaim JKM Bikin Pusing Ahliwaris Dan Harus Ke Pengadilan.

 

 

 

Pemerintah yang berwenang di harap epaluasi BPJS BPU cabang serang karena banyak pengajuan Klaim JKM menyulitkan ahliwaris bahkan banyak penolakan.

Salahsatu dari peserta yang mendapat penolakan itu, atas nama Armin alamat pasir jeruk desa belokang kecamatan bandung salahsatu peserta yang diduga di jadikan ajas manfaat sebagai peserta BPJS BPU,yang belum lama jadi peserta meninggal dunia klaim JKM nya di tolak setelah proses pengajuan memakan waktu setengah tahun.

 

Beberapa kali ahliwaris yang di dampingi prisai serta kuasa hukumnya mengajukan klaim JKM hingga terjadi pertemuan di kantor wakil pimpinan DPRD serang pada hari kamis 6/13/2025,namun pertemuan yang di pasilitasi praksi PKS itu tidak membuahkan hasil.

 

Dari pertemuan itu pihak BPJS tetap menolak pengajuan klaim uang jaminan kematian armin (peserta) dengan alasan tidak memenuhi syarat sebelum menjadi atau saat mendaptar jadi peserta.

 

Menurut prisai,A dimyati mengatakan,armin sudah jelas sebagai anggota BPJS BPU (bukan penerima upah) dimana ia sudah memiliki kartu peaerta dan sudah melakukan pembayaran walaupun belum sampai sebulan jadi peserta,dengan bukti KTA dan bukti pembayaran armin sudah sah sebagai peserta,kalau begini caranya bagaimana untuk yang lain nanti dalam klaim JKM nya jangan-jangan ini akqn terjadi lagi,lalu buat apa KTA dan bukti pembayaran itu,ujar Dimyati (prisai)

 

Apa yang di keluhkan A dimyati, memang banyak informasi yang di dapat oleh awak media,bahwa selain armin masih banyak peserta lainya yang kesulitan dalam pengajukan klaim JKMnya hingga tak kunjug di bayarkan.

 

Saat pertemuan menurut para pendamping ahliwaris Armin (almarhum) pihak BPJS menantang untuk berperkara di pengadilan,gimana masyarakat kecil sampai di suruh mengajukan ke PN,tambah Dimyati.

 

Dari pihak BPJS,kepala cabang serang Uus belum pernah membalas konfiasi wartawan diduga takut kata-katanya tertulis di berita.

 

Sementara wakil ketua DPRD dari fraksi PKS Agus Wahyudiono menyampaikan,karena BPJS lembaga pemerintah yang ada pertanggungjawaban keuangan dan jalur sosial dia gak berani,ya kalau mau naik pengadilan silahkan kang……,cuman ya gitu kita mondar mandir belum jelas penyelesaiannya,kata Agus Wahyudiono.

 

(pardisahri) **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Diduga Aparat Penegak Hukum Menghalangin Tugas Jurnalistik Panai Tengah.
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Tingkatkan kepatuhan terhadap Aspek Safety, Pertamina Patra Niaga gelar sertifikasi Safetyman untuk Pengawas SPBU di Wilayah Lampung
Minisoccer Kapolda Lampung Cup 2025 Resmi Dibuka, Ajang Solidaritas dan Sportivitas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:16 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:05 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:36 WIB

Tingkatkan kepatuhan terhadap Aspek Safety, Pertamina Patra Niaga gelar sertifikasi Safetyman untuk Pengawas SPBU di Wilayah Lampung

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:13 WIB

Minisoccer Kapolda Lampung Cup 2025 Resmi Dibuka, Ajang Solidaritas dan Sportivitas

Berita Terbaru