example banner

Masyarakat Melayu Asahan Bersama DPD Grip Jaya Demo kantor DPR Minta Agar Bupati Copot Kadis PUPR Dan Kepala Dinas BPN

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Asahan- Unjuj Rasa dari Kesatuan kelompok Masyarakat Melayu Kesultanan Asahan, dan bersama dari Massa Grib Jaya yang berada didepan Kantor DPRD Asahan, yang disambut oleh Ketua DPRD Asahan, masa yang menduga, dari dinas BPN Asahan dan Pemkab Asahan (Kadis PUTR) berpihak kepada pengusaha bermata sipit, serta mengangkangi hak – hak warga setempat, yang mengetahui sejarah,(Eks Pasar Kisaran), demikian diteriakkan sejumlah dari masa orator Demo, di Depan Pasar Kisaran dan Kantor DPRD Kisaran pada Senin 10/03/2025.

Sebelum berangkat ke Kantor DPR Asahan, dari masa Grib Jaya dan Masyarakat Melayu Asahan, sempat meneriakkan “kami akan menguasai Pasar Kisaran, jika penerbitan SHM dan pengalihannya menyalahi dari prosedur”, selain itu, bangunan juga yang dahulunya adalah yang merupakan bangunan milik Pemkab Asahan, yang berfungsi sebagai Terminal Bis di era tahun 1985 -1995.

Sementara itu, Jhony (46 tahun), adalah dari warga setempat, mengatakan kepada wartawan awakedia “tanah dan bangunan ini merupakan Aset Pemkab Asahan, saat saya masih SD, bangunan ini benar benar jadi terminal Bus, dan dibangun menggunakan uang Negara, makanya saya heran, ketika saya dewasa, bangunan ini sudah diklaim menjadi milik pengusaha mata sipit”, ujar Joni .

Sesampainya di Kantor DPRD Asahan dalam teriakannya, massa juga mengaku muak dengan sejumlah janji janji yang dilontarkan DPRD Asahan, yang akan menyelesaikan dugaan penggelapan sengketa Aset Eks Terminal Pasar Kisaran, kepada pengusaha yang dianggap bersebahat dalam dugaan penggelapan Aset, dan tidak transparannya pengalihan Aset Pemkab Asahan.

Hal itu, dengan tidak tranparannya BPN Asahan, dalam memberikan data (Warkah Sertifikat Tanah) atau Asal Usul secara tertulis, dalam catatan Surat Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan BPN, yang saat ini di kuasai pengusaha.

Masa yang disambut oleh Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane MKM, dan Rosmansyah, yang membentangkan spanduk, dengan isi tulisan “kembalikan fungsi pasar kisaran, dan meminta kepada Bupati Asahan agar copot kepala BPN Asahan”, juga mendesak Bupati Asahan agar juga mencopot Kadis PUPR, karena dianggap tak becus menjalankan tugasnya.

Selain itu, dari masa juga mengutuk keras kepada Dinas PUPR, jika tetap ngotot untuk mengizinkan pengusaha, maka dari para aksi dengan sejumlah sekala besar, akan menutup jalan di samping gedung eks pasar kisaran tersebut.

Dari menurut Kuasa Hukum Warga Pasar Kisaran, pengusaha yang memiliki SHM, diduga, dari penerbitannya cacat prosedur, dan sedang dalam proses gugatan Perkara Perdata dengan Nomor: 16/Pdt/G/PN, untuk dimohonkan pembatalan SHMnya, adapun hak dari pengusaha, jangan mengerjakan atau pun melakukan pemugaran, sebelum perkara diputuskan, dan mendapatkan ketetapan hukum, maka itu dianggap menyalahi dari aturan.

Belum usai berorasi, Bupati Asahan tiba di kantor DPRD, dan menyambangi dari pelaku aksi, dan juga mendengarkan dari keluhan Massa, dalam perbincangannya antara Bupati dan OK Mohamad Rasyd SE, dari kelompok Melayu dan juga DPD Grip jaya, meminta Bupati Asahan agar perintahkan anggotanya untuk tidak melanjutkan hasratnya, untuk memberikan izin pembangunan atau memugar bangunan Pasar Kisaran, sebelum gugatan perdata di PN Kisaran diselesaikan. (Albs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *