Rokan Hilir Riau Mitra Mabes .com/ Masyarakat Kubu dan Kubu Babussalam Berunjuk Rasa di PT Jatim Jaya Perkasa ( JJP ) Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir Riau Masyarakat Kubu dan Kuba perduli dengan perjuangan, dengan mendatangi PT Jatim Jaya Perkasa 18/10/2024 untuk menuntut permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dengan ketidaknyamanan yang di lakukan oleh PT Jatim Jaya Perkasa.
Ada beberapa tuntutan Masyarakat yang harus di penuhi oleh PT Jatim Jaya Perkasa,
Masyarakat Kubu dan Kuba Berunjuk Rasa dengan tertib damai dan aman tanpa ada kerusuhan, Pergerakan ini di dampingi oleh Zahrul Saupi dan Sopi Sp, panggilan sehari hari nya iluk .
Dalam tuntutan Masyarakat yang pertama,
1. Melarang pihak PT. JJP menggunakan truk besar melebihi kapasitas diatas 8 ton
2. Meminta agar pihak PT. JJP menerima tenaga kerja dari masyarakat Tempatan sesuai dg ketentuan dan transparan
3. Membuka kanal2 yg telah dibuka oleh PT. JJP yg membuat kondisi 7 kepenghuluan menjadi banjir, yg terdiri dari kepenghuluan Sei. Panji2, Jojol, sei. Pinang, RTP. Kiri Hilir, sei. Majo Pusako, sungai majo dan teluk Nilap
4. Limbah PT. JJP
5. Humas Jatim harus dari masyarakat Tempatan
6. TBS dari masyarakat Tempatan harus diterima oleh PT. Jjp sesuai dengan aturan pendirian PKS dengan harga pasaran
7. CSR PT. Jjp wajib di sampaikan oleh PT. Jjp sesuaikan ketentuan
8. General Manejer PT. JJP yaitu saudara Parlin Panjaitan diminta untuk berhenti dan meninggalkan PT. Jjp.
Dalam kesepakatan dan setelah Mediasi oleh PT Jatim Jaya Perkasa menghasilkan Dua tuntutan, kesepakatan bahwa PT Jatim Jaya Perkasa turut datang dengan peraturan Pemerintah baik Pusat ,Propinsi maupun Daerah Kabupaten Rokan Hilir,
Selain dari tuntutan Masyarakat itu ada juga notulensi dari pihak Kepala Desa, diantaranya: Perusahaan harus bisa mencari waktu untuk duduk bersama dengan Pihak Masyarakat untuk mendiskusikan tuntutan Masyarakat dikantor Bupati selaku Pemerintah setempat.
Reporter,: Aw