Masyarakat Kubu dan Kubu Babussalam Berunjuk Rasa di PT Jatim Jaya Perkasa ( JJP )

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir Riau Mitra Mabes .com/ Masyarakat Kubu dan Kubu Babussalam Berunjuk Rasa di PT Jatim Jaya Perkasa ( JJP ) Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir Riau Masyarakat Kubu dan Kuba perduli dengan perjuangan, dengan mendatangi PT Jatim Jaya Perkasa 18/10/2024 untuk menuntut permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dengan ketidaknyamanan yang di lakukan oleh PT Jatim Jaya Perkasa.

Ada beberapa tuntutan Masyarakat yang harus di penuhi oleh PT Jatim Jaya Perkasa,
Masyarakat Kubu dan Kuba Berunjuk Rasa dengan tertib damai dan aman tanpa ada kerusuhan, Pergerakan ini di dampingi oleh Zahrul Saupi dan Sopi Sp, panggilan sehari hari nya iluk .

Dalam tuntutan Masyarakat yang pertama,

1. Melarang pihak PT. JJP menggunakan truk besar melebihi kapasitas diatas 8 ton
2. Meminta agar pihak PT. JJP menerima tenaga kerja dari masyarakat Tempatan sesuai dg ketentuan dan transparan
3. Membuka kanal2 yg telah dibuka oleh PT. JJP yg membuat kondisi 7 kepenghuluan menjadi banjir, yg terdiri dari kepenghuluan Sei. Panji2, Jojol, sei. Pinang, RTP. Kiri Hilir, sei. Majo Pusako, sungai majo dan teluk Nilap
4. Limbah PT. JJP
5. Humas Jatim harus dari masyarakat Tempatan
6. TBS dari masyarakat Tempatan harus diterima oleh PT. Jjp sesuai dengan aturan pendirian PKS dengan harga pasaran
7. CSR PT. Jjp wajib di sampaikan oleh PT. Jjp sesuaikan ketentuan
8. General Manejer PT. JJP yaitu saudara Parlin Panjaitan diminta untuk berhenti dan meninggalkan PT. Jjp.
Dalam kesepakatan dan setelah Mediasi oleh PT Jatim Jaya Perkasa menghasilkan Dua tuntutan, kesepakatan bahwa PT Jatim Jaya Perkasa turut datang dengan peraturan Pemerintah baik Pusat ,Propinsi maupun Daerah Kabupaten Rokan Hilir,

Selain dari tuntutan Masyarakat itu ada juga notulensi dari pihak Kepala Desa, diantaranya: Perusahaan harus bisa mencari waktu untuk duduk bersama dengan Pihak Masyarakat untuk mendiskusikan tuntutan Masyarakat dikantor Bupati selaku Pemerintah setempat.

Reporter,: Aw

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batu Bara Perkenalkan Budaya Khas Batu Bara pada Wisatawan Mancanegara
Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI Apkasi 2025
FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN
Bupati Batu Bara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba
Bupati Batu Bara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Batu Bara TA 2024
Terkait Hiruk pikuk KONI Bengkulu Utara, Akhirnya Kadispora BU angkat Bicara
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Pemkab Batu Bara Perkenalkan Budaya Khas Batu Bara pada Wisatawan Mancanegara

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:18 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI Apkasi 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:49 WIB

FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:10 WIB

Bupati Batu Bara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba

Senin, 26 Mei 2025 - 23:22 WIB

Bupati Batu Bara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Batu Bara TA 2024

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI Apkasi 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:18 WIB