MASYARAKAT KP.SENA DAN KP.BABAKAN SAPUTRA MELAKUKAN MUSYAWARAH ATAS KESEPAKATAN PENOLAKAN GALIAN TANAH

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mbs banten@news

mbs banten@news

 

Lebak banten  mitramabes.com Masyarakat kampung babakan saputra dan masyarakat kampung sena mengadakan musyawarah dengan pihak perusahaan galian tanah.5/03/2025

mbs banten@news

Bpk.Yoyon selaku wakil dari perusahaan mengatakan dari pihak perusahaan tambang galian tanah menginginkan bukti tertulis atau tanda tangan penolakan
Namun warga menolak untuk tandatangan karena dari kof yang di berikan perusahaan masyarakat sangat keberatan karna ada unsur ancaman.

Masyarakat mengatakan bukti tertulis atau tanda tangan sudah di berikan kepada perusahaan pada waktu musawarah sebelum nya ujar masyrakat.

Ungkap masyrakat kepada perusahaan agar perjanjian atau penolakan yang sudah dilayangkan ke perusahaan galian tersebut agar memakai hasil bukti tanda tangan yang sudah di berikan kepada pihak perusahaan.

Bpk. Yoyon selaku wakil dari perusahaan dapat memahami ahirnya dan sepakat untuk tidak melakukan penambagan di kampung babakan saputra dan sena,malam ini juga akan mengakut kembali alat berat yang sudah ada di lokasi kampung sena tuturnya.

Bpk. Kiyai haji rohman pun ikut mendoakan kepada pihak perusahaan agar bisa usaha dan maju dintempat lain ucap nya.
Masyarakat pun sama ikut mendoakan kepada pihak perusahaan.

Musyawarah pada malam ini malam kamis berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan aman terkendali.
Masyarakat kompak menolak adanya galian tanah sesuai dengan kesepakatan malam ini Rabu (5/03/2025).

Acara berahir dengan salam-salaman pihak perwakilan galian tanah dengan masyrakat kampung babakan saputra dan masyrakat kampung sena.

Demikian informasi kali ini dari awak media mitra mabes.

Jurnalis (H.solihin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   
Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru