Linggabayu, Mitramabes.com – Selasa 6 agustus 2024 Pengelola SPBU 15229022 Kecamatan lingga bayu kabupaten Mandailing Natal , beredar pemberitaan telah menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) Hal tersebut membuat Lurah Lingga Bayu mencabut surat tersebut , dengan tujuan siapa saja yang membeli BBM dengan jerigen tidak boleh , bagi masyarakat yang keberatan silahkan konfirmasi kepada media yang keberatan atas hal tersebut , ucap syafrianto dengan nada kecewa .
Lurah simpang gambir syafrianto mengaku mengeluarkan surat keterangan dengan rekomendasi kepada sejumlah warga yang menjalankan usaha mikro atau petani untuk diperbolehkan membeli BBM Jenis pertalite menggunakan jerigen . Padahal rskomendasi itu bukan hanya kelurahan simpanggambir saja , seluruh desa dan kelurahan se-kecamatan lingga bayu membuat rekomendasi tersebut dengan tujuan membantu usaha mikro dan pertanian .
Atas beredarnya issu miring tentang saya , lebih bagus saya cabut kembali , jangan pula niat baik saya di miringkan oleh oknum oknum kepada cerita yang tidak seperti terjadi dilapangan , ucap syafrianto.
Bagi warga yang merasa keberatan silahkan mintak konfirmasi solusi yang harus semestinya dilakukan supaya masyarakat usaha mikro atau petani bisa membeli BBM menggunakan jerigen. Tutup syafrianto.
Penulis : Darlansah Lubis