masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor- MBS || tambang ilegal di Blok Pasir Jawa, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kian menuai polemik pasalnya Kawasan kawasan tersebut masuk dalam hutan lindung dan wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) ini, diduga tercemar aktivitas tambang emas ilegal atau yang dikenal sebagai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Mengutip salah satu keterangan Manager CSR PT Antam Tbk UBPE Pongkor berapa waktu lalu , Arif Rahman Saleh mengatakan, penertiban tambang emas ilegal ini merupakan upaya pihaknya dalam memulihkan ekosistem di kawasan tersebut karena dengan menjamur tambang mas  ilegal ini bisa merusak tatanan hutan dan bisa berdampak bencana alam seperti banjir, longsor. Sesuai yang disampaikan oleh gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan terkait tambang tambang yang tidak memiliki izin harus di tindak tegas ujar Arif,,.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebut namanya membenarkan terkait Kegiatan patroli gabungan tersebut,  iyaa bang,, kegiatan rutin itu di lakukan setiap tiga bulan sekali untuk mengantisipasi aktivitas PETI,”, Bebernya kepala awak media Jumat, 11 juli 2025.

Dalam patroli tersebut, ditemukan beberapa lubang PETI yang langsung diamankan dan serta langsung ditutup,

Di samping itu, lokasi yang telah tercemar langsung dilakukan rehabilitasi dengan penanaman pohon sebagai bagian dari program penghijauan.

“PETI ini merusak lingkungan dan memicu gangguan keamanan, apalagi berada di sekitar kawasan Geopark

Demi mencegah terulang kembali kejadian, PT Antam Tbk berencana akan mendirikan pos penjagaan di wilayah tersebut terangnya.

Dihari yang sama salah satu bos penambang emas yang di duga ilegal dan cukup tersohor namanya di wilayah Lebak Banten inisial (T ) saat mau di kompirmasi  ,,wartawan,, terkait kegiatan penambangan emas, terkesan menghindar dan tidak mau  memberikan keterangan apa apa , seakan bungkam seribu bahasa dan membuat para wartawan kecewa sudah jauh niat mau silaturahmi dan kompirmasi   berubah menjadi pertanyaan yang mengerucut ke perizinan,,, yang di duga kuat ilegal.

 ini jelas para oknum penambang emas ilegal Diduga melanggar pasal 158 UU /3/2020 yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku PETI yaitu, pidana penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar, ujar warga kepada wartawan.

Sampaikan berita ini di terbitkan tim investigasi akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Sumber berita, HR.

RED-SLK

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung
Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Sepucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo
Petani Terzolimi, Rio Black Dukung Koperasi Tujuan Murni yang akan Di gelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD Tebo
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Viral! Ditemukan Gudang BBM Jenis Solar di Beringin, Kota Semarang
Kapolres Selayar Pimpin Langsung Patroli Jalan Kaki di Bazar UMKM Lapangan Pemuda Benteng
Wakbup Pakpak Bharat Mengikuti Rapat Kordinasi gerakan pangan nasional.
Pengurus Koperasi RSUDZA Diduga Tak Transparan, Anggota Minta Audit

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Sepucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Petani Terzolimi, Rio Black Dukung Koperasi Tujuan Murni yang akan Di gelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD Tebo

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Viral! Ditemukan Gudang BBM Jenis Solar di Beringin, Kota Semarang

Berita Terbaru