Masyarakat Desak Pihak APH Usut Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Karang Dapo Atas, Lebong – Bengkulu 

Minggu, 14 April 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­LEBONG-BENGKULU, MBS |

Penggunaan DANA DESA di Desa Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu diduga tidak sesuai dengan realita kenyataan yang terjadi dilapangan. Sabtu, (13/04/2024)

Pasalnya, banyak indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD)  dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2023, juga diduga fiktif dan mark up di Desa Karang Dapo Atas Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

 

Berdasarkan informasi dan data yang didapatkan tim awak media dilapangan,kejanggalan yang terjadi dalam penggunaan anggaran DD dan ADD pada tahun 2023 di Desa Karang Dapo terdapat keganjilan diantaranya :

1. Mengenai anggaran pembangunan (JUT) senilai Rp.118.647.000. diduga tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi dugaan markup

2. Dugaan penyalahgunaan dana operasional pemerintah desa yang sangat besar, yakni Rp.22.765.700

3. Pembangunan rabat beton gang dengan nilai anggarannya Rp.66.390.000 diduga tidak sesuai spesifikasi

4. Dana anggaran MT2 dengan nilai Rp.131.470.000 + Rp.19.300.000 diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Saat dikonfirmasi PJs Kades Karang Dapo via pesan WhatsApp tidak memberikan klarifikasi terkesan bungkam, dan hanya mengatakan, “Main ke rumah dan kita ngobrol sambil ngopi….????,”jawabnya dalam komunikasi WhatsApp.

 

Bahkan bukan itu saja, Kades bersangkutan hanya memberikan barang bukti hasil laporan audit anggaran dana desa tahun 2023 yang dikeluarkan Dinas Inspektorat Kabupaten Lebong.

Dengan adanya hasil laporan audit Desa Karang Dapo yang dikeluarkan oleh Dinas Inspektorat Kabupaten Lebong , maka patut di duga laporan audit tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan. Sebab berdasarkan informasi yang didapatkan sebelumnya permasalahan ini telah mencuat dan diangkat oleh media setempat, pihak Inspektorat terkesan tidak menindaklanjutinya.

Dengan adanya indikasi dugaan kejanggalan dalam penggunaan ADD dan DD di Desa Karang Dapo ini diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan temuan tersebut.

(Tim-Red)

Berita Terkait

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.
Danrindam II/Sriwijaya Sidak Mendadak Dodik Lahat, Ini yang Jadi Sorotan Utama
Miris, tingal di Gubuk Tua,Cik Isa Warga Desa Tebing Abang Luput Dari Perhatian Pemdes..?
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di 4 Desa
Setelah di Polres FP2KP Laporkan Juga Dosa- Dosa Kades Se-Banyuasin ke Kejari Banyuasin
Tomas Desa Tebing Abang dan AMOL datangi Kejari Banyuasin
Gelar Rapat Tertutup pemdes desa tebing abang bahas “SP1 yang di layangkan BPD.”
Pastikan Masyarakat Banyuasin Dapat Pelayanan Optimal, Wabup Netta Tinjau Pelayanan Tepadu Kabupaten Banyuasin CGC

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:30 WIB

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.

Senin, 19 Januari 2026 - 09:22 WIB

Danrindam II/Sriwijaya Sidak Mendadak Dodik Lahat, Ini yang Jadi Sorotan Utama

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:29 WIB

Miris, tingal di Gubuk Tua,Cik Isa Warga Desa Tebing Abang Luput Dari Perhatian Pemdes..?

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:19 WIB

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di 4 Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:56 WIB

Setelah di Polres FP2KP Laporkan Juga Dosa- Dosa Kades Se-Banyuasin ke Kejari Banyuasin

Berita Terbaru