Mitramabes.com – Kotim,Puluhan Masyarakat Desa Lampuyang melaksanakan pertemuan dengan agenda melakukan pembahasan perkara mengenai permasalahan status Oknum Kades Lampuyang yang selalu memperjual belikan masyarakat itu sendiri tanpa sepengetahuan hak ahli waris, yang bertempat di rumah kediaman salah satu ahli waris, Jum’at 23 Agustus 2024
Di dalam pertemuan tersebut langsung dihadiri Camat Teluk Sampit beserta staf, Kapolsek Jaya Karya beserta anggota bhabinkamtibmas, Danramil 1015-01/MHS yang diwakili Anggota Babinsa, serta antusias puluhan masyarakat desa lampuyang
Namun dalam hal ini seluruh masyarakat desa lampuyang menyampaikan bahwa di dalam perkara yang dilakukan oknum Kades Lampuyang tidak pernah terselesaikan sama sekali tanpa ada statusnya seperti apa
“Jadi seperti hilang begitu saja perkara kasus ini padahal kami dari ahli waris masyarakat desa lampuyang dengan didampingi kuasa pendamping Ketua LBH Lembaphum Sampit Dadi Furba selalu aktif dalam memberikan keterangan kasus ini kepada penyidik polres kotim Kanit II, akan tetapi belum ada sama hasil finishingnya itu sendiri, ” katanya
Sementara itu Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto, SH, M.A.P, sedikit menambahkan bahwa di setiap kasus yang terjadi sudah masuk ke tim penyidik kasus tersebut selalu terjalin akan tetapi itu semua perlu waktu dalam menyelesaikannya
“Ya jadi untuk masyarakat desa lampuyang bersabar lah terlebih dahulu insyaallah perkara ini bisa terselesaikan dengan selalu berkoordinasi ke pihak penyidik polres kotim kanit II memberikan bukti-bukti itu sendiri, agar kasus ini pun bisa terselesaikan bersama-sama, ” tambah Kapolsek Jaya Karya, Iptu Subronto, SH, M.A.P
“Alhamdulillah setelah adanya beberapa pertemuan mediasi PT.BPP menunggu satu minggu lagi insyaallah permasalahan lahan Almarhum Ujal Buan Mantan Kades Lampuyang yang pertama akan terselesaikan dalam mengembalikan hak ahli waris itu sendiri, ” tutur Camat Teluk Sampit
Serta kami pun dari masyarakat desa lampuyang berterima kasih kepada Camat Teluk Sampit dan Kapolsek Jaya Karya telah mau berkunjung dengan memberikan penjelasan mengenai perkara ini, jadi kami tetap menuntut hak ahli waris itu dalam satu minggu lagi
Dan kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oknum Kades Lampuyang ini tidak bisa menjadi panutan sama untuk masyarakat nya, ini perkara yang terjadi karena oknum Kades nya, malahan tidak ada tanggung jawabnya sama sekali sebagai pimpinan setempat dengan tidak ada kabarnya sama sekali menghilang entah kemana, hilangnya setelah ada surat kabar dari puluhan masyarakat nya ingin melakukan aksi damai di kantor desa lampuyang
“Lebih lanjutnya untuk perkara ini kami tetap menuntut kepada pimpinan tertinggi di Kabupaten Kotawaringin Timur Bupati Kotim agar melakukan tindakan yang setegas-tegasnya dengan memberhentikan menonaktifkan oknum Kades Lampuyang tersebut atas selalu merugikan masyarakat serta tidak bertanggung jawab sama sekali tugasnya itu sendiri, ” tutup seluruh masyarakat desa lampuyang
(Supian/Redaksi)